Sukses

Polisi: Siskaeee Berpendapatan Kotor Rp 2 Miliar Selama 2020-2021

Polisi mengungkap pendapatan tersangka pembuat video asusila di Yogyakarta International Airport (YIA) yang dikenal sebagai Siskaeee dalam beberapa tahun belakangan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap pendapatan tersangka pembuat video asusila di Yogyakarta International Airport (YIA) yang dikenal sebagai Siskaeee dalam beberapa tahun belakangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Roberto GM Pasaribu menuturkan, perempuan berinisial FCN itu mengunggah video asusila ke sejumlah situs daring yang memiliki basis di luar negeri atas dasar motif ekonomi. Hal tersebut dilakukan selama 2017 hingga 2021.

Menurut dia, dari mengunggah konten porno itu, pendapatan tersangka FCN diperkirakan di atas Rp 20 juta per bulan.

"Hasil penelusuran kami pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp 2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," ungkap Roberto dalam konferensi persnya, Yogyakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/12/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Trauma

Polisi juga mengungkap Siskaeee memiliki trauma masa lalu yang menyebabkannya berperilaku menyimpang. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kejiwaan Siskaeee. 

"Setelah kami melihat secara perilaku dari (pemeriksaan) psikolog bahwa yang bersangkutan ini mengalami trauma masa lalu yang menyebabkan memiliki perilaku menyimpang," kata Roberto.

Menurut dia, trauma masa lalu inilah menjadi salah satu faktor yang memunculkan motif pelaku berinisial FCN (23) tersebut melakukan tindakan menyimpang dengan membuat video asusila di YIA.

Kandati demikian, Roberto enggan menjelaskan trauma masa lalu yang dialami perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu. Terlebih, dia menyebut, keterangan soal trauma Siskaeee itu bakal menjadi materi yang akan disampaikan di persidangan.

"Ini hanya bisa kami buka di persidangan. Yang kami sampaikan adalah itu menjadi salah satu bagian memunculkan motif karena tidak serta merta perbuatan pidana terjadi tanpa adanya motif," ucap Roberto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.