Sukses

Penahanan Bripda Randy Dianggap Hanya Pencitraan, Ini Respons Polri

Polisi telah menetapkan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka dalam kasus bunuh diri mahasiswi bernama Novia Widyasari yang viral.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian publik mempertanyakan penahanan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko oleh Polda Jawa Timur yang terkesan hanya pencitraan saja.

Sebab tangan tersangka kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto, Novia Widyasari itu masih terikat meski berada di dalam sel. Sementara gembok sel hanya tergantung di jeruji besi.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, bahwa Kepolisian menindak tegas Bripda Randy Bagus tanpa adanya upaya pembiaran apapun.

"Kasus di Jawa Timur di Polres Mojokerto itu sudah jelas Polri akan menindak tegas bagi anggota-anggota yang melanggar aturan, baik disiplin, etika, baik pidana sekali pun akan dilakuan secara tegas. Prinsipnya tidak ada pembiaran di institusi ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).

Rusdi menyatakan, bahwa Propam Polda Jawa Timur bersama Propam Polri masih mengawal pemeriksaan kasus secara ketat dan profesional. Meskipun orang tua tersangka sudah muncul ke publik dan mengucapkan permohonan maaf.

"Semua sedang berproses. Pemeriksaan masih berjalan. Belum final ini semua, kita tunggu beberapa hari ke depan," kata Rusdi menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berpeluang Jadi Tersangka Pemerkosaan?

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko angkat bicara soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terhadap Novia Widyasari Rahayu, yang bunuh diri di makam ayahnya.

Diketahui, publik ramai menyinggung bahasa polisi yang menggunakan istilah hubungan suami istri dalam kasus ini. Pasalnya, diduga Novia Widyasari mengalami pemerkosaan yang memicunya melakukan bunuh diri.

"Jadi begini. kalau kita belum bisa mengatakan itu diperkosa, tapi tetap akan kami dalami. Pertanyaannya, kan logikanya gini, yang bersangkutan kan sudah tiga tahun berpacaran dan dia sudah dua kali melakukan aborsi. Kalau logikanya, apakah hal itu dilakukan dengan pemerkosaan. Itu, logikanya masih jauh kan. Karena dia berpacaran tiga tahun," kata Gatot kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Meski demikian, menurut dia, penyidik tetap mendalami dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda Randy Bagus terhadap Novia Widyasari.

Sejauh ini, kesimpulan penyidikan sementara didapatkan dari keterangan tersangka dan saksi terkait.

"Yang jelas dari tersangka, kemudian dari ada temannya korban itu ada yang diambil keterangan. Nanti yang terkait masalah itu kita mintai keterangan semua," kata Gatot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.