Sukses

3 Fakta Terkait Istri Alex Noerdin yang Dipanggil Tim Penyidik KPK

Istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta - Istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa 7 Desember 2021.

Eliza diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin. Selain Eliza, tim penyidik juga memeriksa Mursyid selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza.

"Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga) dan Mursyid akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

Eliza pun diperiksa sekitar enam jam oleh tim penyidik KPK. Usai diperiksa, Eliza enggan menjawab pertanyaan awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Pria yang mendampingi Eliza meminta awak media tidak memberondong pertanyaan. Dia menyebut Eliza kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

"Sudah ibunya lagi capek, mas," ujar pria tersebut.

Berikut 3 fakta terkait istri Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin yang dipanggil tim penyidik KPK dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Dipanggil untuk Lengkapi Berkas Sang Anak

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Eliza Alex Noerdin dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Istri dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin.

Selain Eliza, tim penyidik juga akan memeriksa Mursyid selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza.

"Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga) dan Mursyid akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 7 Desember 2021.

 

3 dari 5 halaman

2. Bungkam Usai Diperiksa

Eliza Alex Noerdin, istri mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK atas kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

Saat keluar dari Gedung KPK, Eliza yang diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ini enggan berkomentar sedikit pun saat dicecar awak media.

Eliza yang diperiksa sekitar enam jam oleh tim penyidik KPK ini enggan menjawab pertanyaan awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

Mengenakan masker putih, Eliza Alex Noerdin tampak didampingi seorang pria saat keluar lobi Gedung KPK.

Pria yang mendampingi Eliza meminta awak media tidak memberondong pertanyaan. Dia menyebut Eliza kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

"Sudah ibunya lagi capek, mas," ujar pria tersebut.

 

4 dari 5 halaman

3. KPK Cecar soal Uang Rp 1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya ke Jakarta

KPK mencecar Eliza Alex Noerdin soal uang Rp 1,5 miliar yang dibawa anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) saat OTT di DKI Jakarta.

Dodi ditangkap tim penindakan KPK saat itu di lobi sebuah hotel di Jakarta.

"Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga), hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan DRA disalah satu lobby hotel di Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Eliza sendiri diperiksa pada Selasa 7 Desember 2021 kemarin di Gedung KPK. Selain Eliza, tim penyidik juga memeriksa ajudan Bupati Musi Banyuasin, Mursyid. Terhadap Mursyid, tim penyidik menyelisik aliran uang.

"Mursyid (ajudan Bupati Musi Banyuasin), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk DRA dan lainnya," kata Ali.

Eliza sendiri usai diperiksa memilih bungkam. Saat keluar dari Gedung KPK, Eliza yang diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ini enggan berkomentar sedikit pun saat dicecar awak media.

Eliza yang diperiksa sekitar enam jam oleh tim penyidik KPK ini enggan menjawab pertanyaan awak media soal alasan anaknya membawa uang Rp 1,5 miliar ke Jakarta saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

5 dari 5 halaman

OTT KPK Era Firli Bahuri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.