Sukses

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 7 Sampai 23 Desember 2021

Airlangga Hartarto menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan.

Adapun itu terhitung mulai besok tanggal 7 Desember 2021 hingga 23 Desember 2021.

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," kata Airlangga saat jumpa pers daring, Senin (6/12/2021).

Dia menjelaskan, perpanjangan dilakukan pemerintah berdasarkan level assement vaksinasi masyarakat masih di bawah 50 persen secara nasional.

Meski demikian, masing-masing daerah di wilayah luar Jawa-Bali memiliki tingkatan level PPKM yang berbeda.

Untuk wilayah dengan PPKM level 1 saat ini ada 129 Kabupaten/kota dibandingkan dengan periode lalu yaitu 51 Kabupaten/kota.

Selanjutnya untuk daerah dengan PPKM level 2 mengalami peningkatan menjadi 193 Kabupaten/kota, dengan catatan sebelumnya adalah 175 Kabupaten/kota.

Hal itu berbanding lurus dengan penyusutan daerah yang berstatus level 3, yakni dari 160 menjadi 64kab/kota dan nihil alias tidak ada daerah di luar Jawa Bali yang berlevel 4.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cakupan Vaksin Luar Jawa dan Bali

Airlangga menjelaskan, saat ini vaksinasi dosis 1 Covid-19 untuk rata-rata nasional ada di angka 68,42%. Kemudian untuk Dosis 2 rata-rata yaitu 47,55%.

"Jadi masih ada 9 provinsi vaksinasinya masih kurang dari 50%, yakni Sulbar, Sulsel, Sulteng, Maluku Utara, Maluku, Sultra, Aceh, Papua, Papua Barat," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.