Sukses

Komisi I Minta Pemerintah Tak Tanggapi Nota Diplomatik Tiongkok Terkait Kasus Natuna

Dave meminta pemerintah tidak perlu menanggapi nota diplomatik yang dikirimkan Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah China dikabarkan meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak dan gas alam Indonesia di Natuna, Laut China Selatan. Bahkan, kabarnya sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai karena kegiatan itu dilakukan di wilayah yang diklaim sebagai teritori Tiongkok.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan wilayah yang dipermasalahkan Tiongkok jelas merupakan wilayah Indonesia.

“Natuna selalu jadi perdebatan dan perebutan berbagai negara karena ada klaim-klaim. Akan tetapi wilayah drilling yang di mana Indonesia sudah lakukan triling tersebut, itu masih masuk zona ekonomi eksklusif Indonesia dan itu di luar wilayah nine baseline, sehingga itu jelas milik Indonesia,” kata Dave saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2021).

Dave meminta pemerintah tidak perlu menanggapi nota diplomatik yang dikirimkan Tiongkok. “Mengenai klaim China dan mengirim nota diplomatik itu tidak perlu ditanggapi dulu, kita tetap jalankan rencana kita untuk drilling,” katanya.

Meski demikian, Dave meminta Pemerintah tetap mempersiapkan tim hukum dan bukti untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Arbitrasi.

“Apabila China membawa hal ini ke Mahkamah Abritase Internasional, pemerintah harus segera mempersiapkan tim hukum yang kuat dan argumen hukum yang tegas dan juga buktinya yang tepat untuk menjaga kedaulatan kita di mahkamah Internasional,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protes China

Sebelumnya, kabar kegiatan pengeboran minyak dan gas alam Indonesia di Natuna, Laut China Selatan -- wilayah yang masih menjadi sengketa bagi dua negara -- jadi sorotan. Pasalnya China meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh empat sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters.

Mengutip laporan VOA Indonesia, Kamis (2/12/2021), permintaan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan meningkatkan ketegangan terkait sumber daya alam antara kedua negara.

Menurut seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan: "Setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan." Dia menolak berkomentar lebih lanjut.

Sejauh ini Kementerian Luar Negeri China, Kementerian Pertahanan dan Kedutaan Besar China di Jakarta belum menanggapi permintaan komentar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.