Sukses

Update Covid-19 Jumat 3 Desember 2021: Positif 4.257.243, Sembuh 4.105.680, Meninggal 143.858

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Kamis 2 Desember 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Jumat (3/12/2021) ada penambahan 245 orang positif Covid-19.

Sehingga sampai kini total akumulatifnya di Indonesia, terdapat 4.257.243 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 328 orang. Jadi total akumulatif sebanyak 4.105.680 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia bertambah 8 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sampai saat ini terdapat 143.858 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Kamis 2 Desember 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permintaan Jokowi soal Munculnya Varian Omicron

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto semakin menggencarkan vaksinasi Covid-19.

Dia ingin vaksinasi di Indonesia segera diselesaikan, menyusul munculnya Covid-19 varian Omicron dari Afrika Selatan.

Berdasarkan studi di Afrika Selatan kata dia, 87 persen pasien yang dirawat karena terpapar varian Omicron belum menerima vaksin Covid-19.

Sementara itu, 70 persen pasien merupakan anak-anak dibawah empat tahun dan sebagian besar yang meninggal dunia adalah pasien diatas 60 tahun.

"Oleh sebab itu, saya minta ini sekali lagi Pak Kapolri dan seluruh jajaran. Panglima TNI beserta semua jajaran vaksinasi ini segera kita selesaikan, secepat-cepatnya. Artinya terus, digencarkan terus," jelas Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah seperti ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).

Dia menyampaikan hingga kini total sudah 240 juta dosis vaksin Covid-19 yang disuntikkan ke masyarakat Indonesia. Rinciannta, 67,8 persen vaksin dosis pertama dan 46,9 persen vaksin dosis kedua.

"Masih jauh dari keinginan kita untuk masuk ke dosis pertama dan kedua itu sudah ke 70 persen. Ini masih butuh kerja keras," kata Jokowi.

Jokowi menyebut ada 15 provinsi dengan tingkat vaksinasi di bawah 60 persen dan harus digencarkan. Mulai dari, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Disamping itu, Jokowi juga memerintahkan testing dan testing (penulusuran) pasien Covid-19 segera diperkuat.

Dia mengingatkan agar pasien yang terkonfirmasi positif langsung diisolasi agar penyebaran virus tak semakin meluas.

"Saya minta testing dan tracing ini segera diperkuat sehingga ketemu segera isolasi, ketemu segera dikarantina," ucapnya.

Menurut dia, 17 kabupaten/kota di delapan provinsi mengalami kenaikan kasus Covid-19 selama 2 hingga 3 minggu terakhir. Jokowi meminta agar kenaikan kasus Covid-19 sekecil apapun segera diantisiapasi.

"Walaupun masih hitungan puluhan per minggu tapi tetap harus segera diantisipasi. Karena larinya ini nanti bisa tadi ke keamanan, bisa ke politik, bisa ke ketertiban masyarakat, semuanya," tegas Jokowi.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Strategi Cegah Lonjakan Kasus dan Gelombang 3 Covid-19 Saat Libur Nataru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.