Sukses

Cerita Ganjar Respon Aduan Pungli Di Jateng : Jengkel, Saya Bikin Aplikasi Lapor Gub

Ganjar mengatakan, rata-rata oknum di lingkup pemerintahannya bisa mendapatkan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3 Miliar setiap bulannya.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkap keresahannya terhadap pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di kawasan pemerintahannya. 

Hal tersebut disampaikan dalam seminar "Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokasi" yang dihadiri Menkopolhukam, Mahfud MD, Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat kepada kita kepada kami, yang kemudian membuat kita repot," ujar Ganjar Pranowo dalam pidatonya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

"Berikutnya lagi, tadi pungli jalan, sekarang di samsat, jujur ya bapak-ibu, cek fisik (kendaraan bermotor) itu tidak bayar, tapi disini bayar," sambungnya.

Ganjar mengatakan, rata-rata oknum di lingkup pemerintahannya bisa mendapatkan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3 Miliar setiap bulannya.

"Ini laporan masyarakat dan timbang karena ada punglinya, karena di tempat bapak-ibu pasti ada ini, tidak banyak sih Rp 10 ribu, Rp 20 ribu kemudian kita hitung bisa Rp 3 milyar," jelasnya.

Atas dasar itu, dia berinisiasi menciptakan program pengaduan masyarakat berbasis website yakni Lapor Gub. Dengan begitu, masyarakat dapat melaporkan adanya pungutan liar di kawasan pemerintah provinsi Jawa Tengah.

"Inilah sebenarnya yang membuat masyarakat untuk melapor, mau aplikasi lapor, mau pakai WA (WhataApp), SMS aja kita kasih, telepon duduk aja saya kasih," sebutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berantas Pungli

Menurutnya, program kerjanya itu juga mendapat langkah apresiatif dari pemerintah pusat.

"Maka akhirnya dari sekian tahun, kita bisa mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB tentang akuntabilitas kinerja," kata dia. 

Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai plus atas terobosannya memberantas pungutan liar.

"Tapi kita mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini kita pak, karena selama ini kita baru dapat A," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.