Sukses

3 Pernyataan Mabes Polri Terkait Acara Reuni Tahunan 212

Acara Reuni Tahunan 212 rencananya akan dilakukan Lapangan Monas, Jakarta. Namun belakangan dikabarkan dialihkan menjadi doa bersama di Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Acara Reuni Tahunan 212 rencananya akan dilakukan Lapangan Monas, Jakarta. Namun belakangan dikabarkan dialihkan menjadi doa bersama di Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Tetapi rupanya, Mabes Polri belum mendapat informasi soal pemberian izin kegiatan Reuni 212 dari Polres Kabupaten Bogor.

"Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Selasa 30 November 2021.

Dia menegaskan, polisi akan mengambil kebijakan terhadap izin setiap acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, berdasarkan pendalaman dan koordinasi secara menyeluruh.

"Setelah dilakukan analisa, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan. Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu," kata Ahmad.

Berikut 3 pernyataan Mabes Polri terkait pemindagan acara Reuni Tahunan 212 di Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Belum Terbitkan Izin Reuni 212

Hingga saat ini Mabes Polri belum mendapat informasi soal pemberian izin kegiatan Reuni 212 dari Polres Kabupaten Bogor. Rencananya, Reuni 212 akan digelar di Pesantren Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 2 Desember 2021.

"Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Selasa 30 November 2021.

 

3 dari 5 halaman

2. Tegaskan Kegiatan Reuni 212 Harus Ada Izin

Ramadhan pun menjelaskan terkait kegiatan Reuni 212 tetap membutuhkan izin yang diterbitkan kepolisian setempat untuk dianalisa.

"Kita mau tanya dulu, apakah pemberitahuan itu sudah diterima oleh Polres setempat, dan tentu polres melihat kegiatan apa yang dilakukan," katanya.

"Kegiatan yang dilakukan itu tempatnya dimana, tentu akan dipelajari dulu. Kemudian setelah itu dilakukan analisa, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan," tambah Ahmad Ramadhan.

 

4 dari 5 halaman

3. Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, polisi harus meminta rekomendasi ke sejumlah pihak terkait rencana reuni 212. Salah satunya kepada Satgas Covid-19

"Dengan situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19, apabila tentunya kalau izin izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 29 November 2021.

Rusdi menyebut, polisi juga mesti meminta rekomendasi dan mendapatkan izin dari pemilik tempat penyelenggaraan acara keramaian.

"Dengan situasi Covid-19 sekarang ini, kita masih dalam pandemi, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini," jelas dia.

Pasalnya, lanjut Rusdi, kegiatan yang banyak mengumpulkan orang cenderung berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Sehingga betul-betul situasi yang sudah baik pada saat ini, penanganan Covid yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki. Ini yang terpenting masalah kegiatan 212 tersebut," Rusdi menandaskan.

 

(Muhammad Fikram Hakim Suladi)

5 dari 5 halaman

Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.