Sukses

Diperiksa sebagai Pelapor, Rizky Billar dan Lesti Dicecar Belasan Pertanyaan

Pemeriksaan Rizky Billar dilakukan di Polda Metro Jaya. Suami dari Lesti Kejora tersebut menyerahkan bukti dan memberikan daftar saksi yang juga mengetahui bentuk-bentuk ancaman.

Liputan6.com, Jakarta Rizky Billar bersama Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pengancaman. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Penasihat hukumnya, Sandy Arifin menyampaikan, kliennya diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Adapun materinya seputar pengancaman yang dilakukan beberapa akun Instagram.

"Agendanya hari ini klien kami Rizky Billar dan Lesti kita baru saja diwawancara berita acara klarifikasi atas laporan yang sudah dilaporkan klien kami Mas Billar," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu siang.

Sandy menerangkan, kliennya turut menyerahkan sejumlah bukti dan memberikan daftar-daftar saksi yang juga mengetahui bentuk-bentuk ancaman dari beberapa akun media sosial tersebut.

Sandy menyebut, semua keterangan dari kliennya dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sekitar belasan (pertanyaan yang dijawab) tentang kejadian yang dilaporkan. Kami lampirkan juga bukti yang dilampirkan capture dan print-printan sudah kita lampirkan semua," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan Pelaporan Beri Efek Jera

Sementara itu, Rizky Billar menerangkan, ia berharap para pelaku pengancaman segera ditemukan. Adapun, tujuan dari laporan salah satunya untuk mengingatkan warganet agar bijak menggunakan media sosial.

"Ini kita proses biar memberikan efek jera untuk yang lainnya," kata Rizky Billar.

Sebelumnya, Riky Billar melaporkan sejumlah akun dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman.

Laporan dari Rizky Billar terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.