Sukses

Ketum PGI Imbau Umat Kristiani Lakukan Ibadah Natal Secara Virtual

PGI telah mengirimkan surat imbauan kepada tiap-tiap gereja dan meminta supaya lebih banyak aktivitas gereja dicurahkan ke arah virtual

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengimbau agar umat Krisitiani menggelar ibadah Natal 2021 di rumah secara virtual. Dia mengajak gereja-gereja untuk ikut membantu pemerintah mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Supaya kegiatan-kegiatan ibadah dan lainnya difokuskan melalui virtual/daring," kata Pendeta Gomar dikutip dari siaran pers, Rabu (1/12/2021).

Dia sangat mendukung upaya dan kerja keras pemerintah dalam menghadapi masa sulit melawan pandemi Covid-19. Untuk itu, Pendeta Gomar berharap tak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat 24 Desember malam.

"Bersama-sama pemerintah dan masyarakat kita pasti bisa melewati masa ini. Saya harap tahun ini tidak ada gereja yang memasang tenda untuk ibadah di Jumat malam (tanggal 24 Desember). Kalau bisa di rumah saja," jelasnya.

Gomar menyebut malam jelang Hari Natal, tepatnya Jumat, 24 Desember, akan menjadi sangat krusial. Kendati begitu, PGI telah mengirimkan surat imbauan kepada tiap-tiap gereja dan meminta supaya lebih banyak aktivitas gereja dicurahkan ke arah virtual.

"Kalau ada aktivitas ibadah Jumat malam nanti untuk menyambut Hari Natal pun agar dibuat sejak sore sehingga bisa dibagi beberapa sesi. Kita imbau gereja-gereja untuk bisa mengantisipasi ini," tutur Gomar.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jemaah di Gereja Dibatasi 25 Persen

Sementara itu, untuk aktivitas ibadah Natal yang akan dilakukan di gereja menyesuaikan ketetapan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Misalnya, membatasi kuota jemaat antara 25 sampai 30 persen dari total daya tampung kuota jemaat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Rohaniwan itu mengingatkan Natal adalah spirit kekeluargaan dan kesederhanaan. Menurut dia, hal terpenting Natal tetap dirayakan bersama keluarga.

"Merayakan Natal dan menyambut tahun baru bersama keluarga dalam suasana kesederhanaan itu menjadi yang terpenting dalam masa pandemi ini," ucap Pendeta Gomar.

Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penetapan ketentuan-ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa libur Nataru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pemerintah menambah beberapa ketentuan termasuk menyangkut kegiatan ibadah saat Natal. Pemerintah juga melarang perayaan-perayaan Nataru yang dapat menimbulkan kerumunan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.