FOTO: Pembatasan Jam Operasional Warung Makan di Masa PPKM Level 2
pada 01 Des 2021, 12:45 WIBDiperbarui 01 Des 2021, 12:45 WIB
Naiknya PPKM di DKI menjadi level 2 mengubah banyak aturan di wilayah tersebut, salah satunya jam operasional warteg yang diizinkan hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Advertisement
TRENDING
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
- Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Honorer Catut Nama Menteri PANRB
- Pelaku Bersenjata Api Bunuh 50 Orang di Burkina Faso, Diduga Ulah Ekstremis
- Intip Kinerja Keuangan Intiland Development pada Kuartal I 2022
- Pabrik Wajib Beli Gula dari Petani Tebu Harga Minimal Rp 11.500 per Kg
- Wabah PMK Belum Kelar, Sapi di Pamekasan Terjangkit Virus Lain
- Produksi iPhone 14 Max Bakal Tertunda Akibat Lockdown di Tiongkok
- Asa 42 Atlet Dayung Paser dalam Pekan Olahraga Provinsi Kaltim
- Dapatkan Link Live Streaming Final Liga Champions: Liverpool vs Real Madrid di SCTV
- Kisah Malaikat Jibril Menjelma Sahabat Nabi SAW yang Paling Tampan
- Dubes RI untuk Swiss: Tim SAR Tidak Batasi Waktu Pencarian Anak Ridwan Kamil
- Lirik Sholawat Badar dan Artinya, Puji-pujian untuk Rasulullah SAW
- Kominfo Turunkan 5.739 Hoaks Seputar Covid-19 di Media Sosial