Sukses

Wamenkumham: Jokowi Contoh Baik Pelaporan Gratifikasi

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi contoh baik dalam pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi contoh baik dalam pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi. Jokowi berkali-kali melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima gratifikasi atau hadiah dari pihak lain.

"Di Indonesia sebetulnya Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh yang baik, dan ini (harus) diikuti oleh para menteri," ujar Eddy dalam webinar di akun YouTube KPK, Selasa (30/11/2021).

Eddy menyebut, setidaknya sudah dua kali Jokowi melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi. Pertama soal penerimaan piringan hitam dan tanda tangan grup band Metalicca dari Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rassmussen di Istana Kepresidenan Bogor pada 28 November 2017.

Waktu itu, Jokowi langsung melaporkan penerimaan itu kepada KPK. Oleh lembaga antirasuah, piringan hitam itu merupakan bagian dari gratifikasi. Menurutnya, saat itu Jokowi langsung mengeluarkan uang untuk membeli hadiah itu.

"Beliau tebus dengan harga Rp 10 juta karena ketika diberikan CD (compact disc) Metallica itu beliau lapor KPK, dan KPK menganggap itu sebagai gratifikasi. Kemudian beliau diberi kesempatan pertama kali untuk menebus, kemudian beliau bayar Rp 10 juta," kata dia.

Kemudian Jokowi juga mencontohkan pelaporan dugaan gratifikasi saat Raja Arab Saudi berkunjung ke Indonesia. Saat itu, Jokowi diberikan banyak cenderamata melalui Tito Karnavian yang saat itu masih menjadi Kapolri.

Jokowi tidak menerima langsung hadiah tersebut, namun lantaran barang itu ditujukan kepadanya, Jokowi melaporkannya ke KPK.

"Kunjungan Raja Saudi ke Indonesia itu banyak sekali cenderamata yang diterima antara lain, yang saya tau persis diterima oleh Kapolri yang jadi Mendagri adalah Jenderal Tito kalau saya tidak salah menyerahkan pedang emas ke KPK. Ya, itu contoh dari pejabat publik yang harus ditiru," kata Eddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harap Penyelenggara Negara Contoh Jokowi

Atas dasar itulah, Eddy berharap penyelenggara negara lainnya bisa mencontoh perilaku Jokowi dalam penerimaan hadiah. Eddy berharap penyelenggara negara tegas menolak pemberian gratifikasi.

"Kalau kita sudah menduduki jabatan publik yang kita pegang teguh adalah etika dan moral. Maka itu sebagai filter utama untuk tidak melakukan tindak yang korup," kata Eddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.