Sukses

Cegah Penyebaran Omicron di Indonesia, Kemenkes: Masyarakat Jangan Pilih-Pilih Vaksin

Varian micron disebut bisa menginfeksi penyintas Covid-19. Varian baru ini juga bisa menghindari kekebalan tubuh.

Liputan6.com, Jakarta Munculnya varian baru virus Covid-19 Omicron atau B.1.1.529 menjadi perhatian dunia, termasuk Indonesia.

Sebab, varian baru Covid-19 itu telah masuk menjadi varian yang mengkhawatirkan oleh WHO atau organisasi kesehatan dunia.

Pemerintah pun menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi varian Covid-19 Omicron. Salah satunya, pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Kemudian, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Lalu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Adapun kebijakan karantina tersebut diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

"Dan juga penundaan visa untuk 11 negara tersebut. Jadi pengetatan dan juga ada pemeriksaan genom sekuensing pada seluruh orang yang datang dari 11 negara tersebut,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Minggu (28/11/2021).

Dia menjelaskan pemeriksaan genom sequencing dilakukan agar tidak ada yang lolos.

“Tentunya yang pasti ya kita tahu bahwa Omicron itu lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. Kita tahu varian Delta aja ada 5 sampai 8 kali kan lebih tinggi dari varian lainnya, dan kita pernah merasakan di bulan Juli,” kata Siti Nadia.

Selain itu, kata dia, Omicron juga bisa menginfeksi penyintas Covid-19. Varian baru ini juga bisa hindari kekebalan tubuh. “Ya kita mengimbau untuk masyarakat patuh pada aturan karantina ini,” jelasnya.

Di samping itu, dia mendorong masyarakat untuk segera divaksin. “Dan jangan pilih-pilih vaksin karena ternyata sudah ada varian baru yang muncul, kita harus segera memberikan proteksi diri kita,” pungkasnya.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Selain pengetatan kedatangan dari luar negeri, pemerintah akan terus mendorong disiplin protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi terhadap berbagai relaksasi aktivitas masyarakat yang sudah dibuka oleh pemerintah.

"Disiplin protokol kesehatan ini yang akhir-akhir ini mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain disiplin protokol kesehatan, pemerintah juga terus mendorong percepatan vaksinasi terutama untuk lansia. “Mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Covid-19,” tutur Luhut.

Luhut menjelaskan langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah atau menghambat varian omicron ini masuk ke Indonesia.

"Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada,” ujarnya.

Kendati demikian, Luhut mengingatkan agar masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian omicron ini. 

Kata Luhut, pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian omicron ini.

"Selain itu, peningkatan protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap penggunaan Peduli Lindungi juga akan terus ditingkatkan, dan upaya ini membutuhkan kerjasama yang erat dari masyarakat,” pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.