Sukses

Razman Akan Berikan Pendampingan Hukum kepada Anggota Ormas PP yang Jadi Tersangka

Sambangi Polda Metro Jaya, Razman ingin mengetahui perbuatan yang dilanggar oleh anggota ormas pemuda pancasila, yang telah ditetapkan tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (26/11/2021). Salah satunya untuk mendapatkan penjelasan mengenai nasib sejumlah anggota Ormas PP yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.

"Saya ingin tahu berapa orang yang ditetapkan tersangka, apa yang disangkakan, kemudian bagaimana dengan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap, saudara bapak atau AKBP Dermawan Karosekali," kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Razman mengklaim telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya guna memberikan pendampingan hukum terhadap sembilan orang yang ditahan. Adapun, Razman ingin mengetahui perbuatan yang dilanggar oleh para tersangka.

"Saya tanya senjata yang 9 orang ini apa-apa saja. Sajam kah, atau salah satu di antara mereka yang sudah termasuk misalnya, penganiaya," ujar dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendalaman Bukti

Menurut pandangannya, tuduhan yang dialamatkan ke-9 orang itu di antaranya adalah kepemilikan senjata tajam. Namun demikian, yang perlu digali lebih jauh mengenai jenis dan kegunaannya.

Misalnya, sangkur. Ini termasuk peralatan yang dimiliki komandan koti. Ia akan bertanya apakah itu termasuk yang dilarang.

"Jadi sebenarnya ini tindak pidana itu ada ringan ada sedang ada berat, nanti kita lihat. Ya kita kan akan lihat nanti ini sajamnya untuk apa. Kegunaannya untuk apa, jenisnya apa," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.