Liputan6 Update Mahkamah Konstitusi minta UU Cipta Kerja Dikoreksi
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU Cipta Kerja. Berikut ini laporannya.
Ringkasan
Tag Terkait
Video Terkait
-
Tidak Benar Kartun The Simpsons Memprediksi Runtuhnya Jembatan di Baltimore
Cek Fakta 05 Apr 2024, 14:29 WIB -
Sejumlah Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Nasional 05 Apr 2024, 14:17 WIB -
Sejumlah Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Nasional 05 Apr 2024, 14:17 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
Anang Hermansyah Sekeluarga Terdampar di Dubai, Anthony Kiedis Liburan di Mentawai
Hiburan 41 menit yang lalu -
Diundang Sultan Pamekasan, 8 Potret Inul Daratista Tampil Elegan di Acara Pernikahan - Mewah Banget!
Dangdut 45 menit yang lalu -
Koleksi Sepatu Anak Pendeta Gilbert Bikin Ngiler
Hiburan 47 menit yang lalu -
Detik-Detik Truk Bermuatan Meluncur Bebas Tanpa Sopir di Jalan Tol
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Massa di Patung Kuda Berdemo Kenakan Jubah Hakim
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Kelelahan Dikejar Warga, Maling Kotak Amal di Magetan Terkapar di Depan Rumah Penduduk
Nasional 1 jam yang lalu -
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Massa di Patung Kuda Berdemo Kenakan Jubah Hakim
Nasional 2 jam yang lalu -
Kelelahan Dikejar Warga, Maling Kotak Amal di Magetan Terkapar di Depan Rumah Penduduk
Nasional 2 jam yang lalu -
Romantis Banget! Potret ala Library Date Amanda Rawles Sukses Bikin Iri
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Massa di Patung Kuda Berdemo Kenakan Jubah Hakim
Nasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Kelelahan Dikejar Warga, Maling Kotak Amal di Magetan Terkapar di Depan Rumah Penduduk
Nasional 2 jam yang lalu