Sukses

Polisi Akan Periksa Koordinator Aksi Ormas Pemuda Pancasila yang Berujung Ricuh di DPR

Polisi akan memanggil orang yang mengkoordinir Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila untuk melakukan unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Kamis, 25 November 2021 sore.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memanggil orang yang mengkoordinir Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila untuk melakukan unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Kamis, 25 November 2021 sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, surat panggilan sebagai saksi akan segera dikirimkan ke koordinator aksi.

"Kami akan panggil segera, sudah dijadwalkan penyidik," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Zulpan menyatakan, ia meminta koordinator aksi kooperatif dalam menyikapi panggilan polisi. "Apabila tidak hadir akan dilakukan penjemputan," ucap dia.

Zulpan kembali mengingatkan bahwa Ormas harus taat terhadap peraturan yang berlaku termasuk Pemuda Pancasila. "Siapapun ormas tempatkan diri di atas hukum tidak dibenarkan dan akan kami tindak tegas," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan 21 Orang

Sebelumnya, polisi menangkap 21 orang buntut kericuhan di Gedung DPR/MPR pada Kamis sore.

Adapun, 15 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Sedangkan satu orang ditetapkan tersangka karena terbukti mengeroyok perwira Polri.

Mereka adalah anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) yang terlibat kerusuhan saat unjuk rasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.