Sukses

9 Kiai Sepuh Dukung Muktamar ke-34 NU Diundur

9 kiai sepuh ini menyampaikan hasil pertemuan masyayikh para ulama NU di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.

Liputan6.com, Jakarta Rencana mundurnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang semestinya digelar 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung kembali ditegaskan oleh 9 kiai sepuh NU.

9 kiai sepuh ini menyampaikan hasil pertemuan masyayikh para ulama NU di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.

Hasil kesepakatan masyayikh NU terkait diundurnya pelaksanaan Muktamar ke-34 NU ini dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan.

"Saya lebih suka tarik napas dan mundur. Alasannya agar panitia bisa lebih leluasa dan penyelenggaraan muktamar akan berlangsung lebih tertib," ujar Rais Syuriah PWNU Lampung Muhsin Abdillah dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Selain itu, menurut pimpinan Pondok Pesantren Darussa'adah ini, Muktamar ke-34 NU diundur agar pelaksanaannya nanti bisa lebih optimal. Muhsin menyebut, berdasarkan kesepatakan para ulama, Muktamar NU bisa digelar berbarengan dengan Hari Lahir ke 96 NU.

"Karena itu para masyayih (ulama) menyampaikan bahwa idealnya Muktamar ke 34 NU dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke 96," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengajukan Surat Resmi PBNU

Saat ini terdapat 9 nama kiai sepuh yang sedang mengajukan surat resmi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan muktamar diundur.

Adapun 9 kiai tersebut antara lain Farid Wadjdy dari Kalimatan Timur, Abdul Kadir Makarim dari NTT, Bun Bunyamin dari Jawa Barat, Muhshin Abdillah, Anwar Manshur dari Jawa Timur, Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Kharis Shodaqoh dari Jawa Tengah, Buya Bagindo Leter dari Sumatera Barat, dan Manarul Hidayat dari Jakarta.

Keinginan 9 kiai ini juga karena sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah digelar sebelumnya. Forum tersebut memutuskan jadwal pelaksanaan muktamar, juga ada klausul pelaksanaan muktamar dengan persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19.

Sebelumnya Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Muktamar NU Muhammad Nuh menegaskan mundurnya pelaksanaan Muktamar NU murni karena alasan pandemi Covid-19.

"Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19 di libur akhir tahun," kata Muhammad Nuh, Jumat 19 November 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.