Sukses

3 Tanggapan Tim Satgas Penanganan Covid-19 soal Penerapan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 turut bicara soal rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru atau Nataru 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 turut bicara soal rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru atau Nataru 2022.

Ditegaskan anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda, diberlakukannya PPKM Level 3 serentak demi keselamatan bersama.

Tujuannya, kata Falla, agar penularan Covid-19 dapat diredam lantaran potensi libur panjang Nataru dapat menimbulkan mobilitas masyarakat yang masif.

"Kenaikan level PPKM (PPKM Level 3) ini sebenarnya bukan untuk mematikan lahan satu ataupun menghidupkan lahan lainnya. Tapi ini dipergunakan sebaik-baiknya dengan tujuan sebesar sebesar-besarnya," ujar Falla dalam dialog Waspada dan Tetap Produktif Akhir Tahun pada Selasa, 23 November 2021.

Selain itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi soal penolakan rencana penerapan kebijakan PPKM Level 3 periode Nataru, yang akan dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Pada prinsipnya, PPKM Level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati, dengan penerapan 3M (testing, tracing, treatment), skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," terang Wiku.

Berikut 3 tanggapan Tim Satgas Penanganan Covid-19 terkait rencana pemerintah terapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru 2022 dihimpun Liputan6.com:

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Ingatkan Jangan Abai Prokes

Satgas Penanganan Covid-19 memprediksi adanya lonjakan kasus Covid-19 sebesar 430% pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, lonjakan kasus tersebut diprediksi akan bertahan hingga Maret 2022.

Ia menuturkan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut bisa terjadi apabila masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan. Kemudian, lemahnya vaksinasi dan juga turunnya upaya 3T (tracing, testing, treatment).

"Upaya terbaik adalah dukungan masyarakat. Jangan halu dulu, terus patuhi protokol kesehatan, pandemi belum berlalu cepat," kata dia dalam Katadata x Google News Initiative 'Jangan Halu, Pandemi Belum Berlalu', Senin 22 November 2021.

Sonny berharap, masyarakat bisa mempertahankan upaya pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sebab, kata dia, Indonesia sudah berhasil menurunkan kasus dengan cukup cepat dalam dua setengah bulan terakhir. Dari kasus harian lebih dari 56 ribu di 15 Juli 2021, turun menjadi 314 kasus.

Menurut Sonny, skor kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M setiap minggunya juga cenderung stabil sejak akhir September 2022. Namun demikian, sejak awal November 2021 ditemukan skor kepatuhan tersebut sedikit turun.

Data 16 November 2021-21 November 2021 menunjukkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat terhadap cuci tangan adalah 7,91. Kemudian, menjaga jarak 7,87 dan memakai masker adalah 7,86. Padahal, data 26 Oktober 2021-1 November 2022 menunjukkan tingkat kepatuhan mencuci tangan adalah 8,25. Kemudian, menjaga jarak 8,08 dan memakai masker 8,25.

"Seminggu lalu sempat terjadi penurunan sehingga kita berupaya mendorong kepatuhan protokol Kesehatan melalui berbagai cara. Seperti bina perubahan perilaku, menggandeng public figure, menggunakan sosmed secara masif," jelas dia.

 

3 dari 5 halaman

2. Tegaskan Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia

PPKM Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 masih ada pihak yang menolak. Rasa ingin kembali dalam situasi normal atau ketakutan ekonomi merugi menjadi kecemasan tersendiri.

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda menegaskan, diberlakukannya PPKM Level 3 serentak demi keselamatan bersama.

Tujuannya agar penularan Covid-19 dapat diredam lantaran potensi libur panjang Nataru dapat menimbulkan mobilitas masyarakat yang masif.

"Kenaikan level PPKM (PPKM Level 3) ini sebenarnya bukan untuk mematikan lahan satu ataupun menghidupkan lahan lainnya. Tapi ini dipergunakan sebaik-baiknya dengan tujuan sebesar sebesar-besarnya," ujar Falla dalam dialog Waspada dan Tetap Produktif Akhir Tahun pada Selasa, 23 November 2021.

"Karena ini masih dalam situasi pandemi. Seluruh dunia juga sekarang sedang mengalami hal yang sama, tidak hanya Indonesia saja. Variabel kenaikan level PPKM bukan untuk mematikan, karena kebijakan yang diambil semata-mata untuk menyelamatkan yang paling penting dulu, yaitu nyawa manusia," sambung dia.

Lebih lanjut, Falla mengatakan, Indonesia harus belajar dari pengalaman dua gelombang Covid-19 sebelumnya. Kebijakan pembatasan mobilitas dan penerapan level PPKM menjadi salah satu upaya pengendalian.

"Kita tentu tidak ingin agar kasus di bulan Juli kemarin terulang lagi (gelombang kedua Covid-19). Sekarang, Pemerintah mengambil langkah prebventif agar bagaimana tidak terjadi pergerakan masyarakat, tidak terjadi kerumunan, tidak terjadi interaksi, dan tidak terjadi masyarakat yang banyak keluar kota, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Ketika ada lonjakan kasus Covid-19, menurut Falla Adinda, yang hilang bukan hanya nyawa manusia, melainkan sistem kesehatan bisa kembali turun (drop). Pun begitu dengan fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (nakes).

"Faskes mulai drop lagi, lalu tenaga kesehatan juga. Sekarang ini kita mulai bisa pegang banyak penyakit, sudah mulai bisa kembali lagi ke ritme awal (tidak hanya menangani pasien COVID-19), operasi sudah mulai dengan APD semestinya," terang dia.

"Kita sudah mulai bisa melakukan operasi-operasi schedule (terjadwal). Nah, ini yang sudah berjalan, harus benar-benar dijaga," sambung Falla.

Masyarakat perlu memahami PPKM Level 3 masa Nataru bukan mematikan lahan ekonomi.

"Kita semua mencoba agar Indonesia bisa mengendalikan angka COVID-19, sehingga ke depannya, bulan-bulan berikutnya, kita tetap berada di bawah (kasus COVID-19 landai) seperti hari ini," terang Falla.

"Itu tujuannya Pemerintah menetapkan level PPKM. Untuk masalah ekonomi yang terjadi di sebuah provinsi ataupun di daerah tertentu langkah kebijakan ya sementara dimaksimalkan sesuai aturan berlaku," jelas dia.

 

4 dari 5 halaman

3. Tanggapan soal Penolakan

Rencana Pemerintah yang akan menerapkan PPKM Level 3 periode Nataru di seluruh wilayah Indonesia menuai sejumlah penolakan. Ada anggapan protokol kesehatan (prokes) sudah ketat, sehingga PPKM Level 3 dinilai tidak perlu.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi penolakan rencana penerapan kebijakan PPKM Level 3 periode Nataru, yang akan dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Pada prinsipnya, PPKM Level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati, dengan penerapan 3M (testing, tracing, treatment), skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center Covid-19, Graha BNPB, Jakarta.

Belajar dari pengalaman Indonesia tahun lalu, lanjut Wiku Adisasmito, periode Nataru berpotensi terhadap peningkatan kasus Covid-19. Momen libur panjang akhir tahun diiringi kenaikan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Periode Nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus Covid-19 akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat," ucap dia.

"Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak, agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," jelas Wiku.

5 dari 5 halaman

Yuk Pantau Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan via Situs Satgas Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.