Sukses

PHRI Kota Bogor Keberatan Rencana PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Para pelaku usaha lain selama ini turut berpartisipasi dalam percepatan program vaksinasi dan menekan laju kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor menyatakan keberatan terkait rencana pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Kami kecewa, karena merasa enggak fair saja kalau diterapkan yang sama juga di Kota Bogor," kata Ketua PHRI Kota Bogor, Abeta Lahay, kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Yuno beralasan pihaknya bersama pelaku usaha lain selama ini turut berpartisipasi dalam percepatan program vaksinasi dan menekan laju kasus Covid-19 di Kota Bogor.

"Tujuan kami terlibat dalam dua hal itu ya supaya usaha kami bisa kembali bangkit," ujar Yuno.

Menurutnya, usaha yang dilakukan Pemkot Bogor bersama para pelaku usaha dinilai telah berhasil, hingga menjadikan Kota Bogor bisa turun menjadi PPKM Level 1.

"Capaian vaksinasi yang cukup tinggi berkat dorongan dan suport kita bersama Pemda, ini kan menjadi sia-sia," ucap Yuno.

Menurutnya, apabila kebijakan PPKM Level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru 2022 diberlakukan secara nasional termasuk di Kota Bogor, laporan keuangan di sektor usaha hotel dan restoran dipastikan menjadi kacau balau.

"Dengan kebijakan itu akan kacau balau cash flow kita. Karena apa, ini dipakai untuk mensubsidi trimester satu pada Januari dan Februari itu low untuk Kota Bogor," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Dikaji Kembali

Sebab, para pengusaha biasanya membagi sumber pendapatan hotel secara trimester. Sementara Desember ini merupakan trimester terakhir dimana masa-masa puncaknya pendapatan.

"Mayoritas pendapatan kami masih dari meeting kementerian dan lembaga, dan itu belum bisa dimulai pada Januari karena harus menunggu anggaran cair," ujarnya.

Oleh sebab itu, PHRI meminta agar rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kota Bogor dikaji ulang. Apalagi, berdasarkan catatan yang ia peroleh bahwa pengunjung yang sudah membooking kamar pada libur Nataru tahun ini sudah mencapai sekitar 40 persen.

"Kami minta agar pengunjung tetap bisa menginap saat libur Nataru nanti. Lagi pula kan kami sudah taat Prokes dan sudah tersertifikasi pula," pungkasnya. (Achmad Sudarno)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.