Sukses

KPK Sebut Pengadaan PCR Berpotensi Jadi Ladang Bisnis

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah pandemi Covid-19 bisa menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah pandemi Covid-19 bisa menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu. Menurut Alex, banyak pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan.

"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu (pandemi), ya. Yang pinter memanfaatkan situasi, itu lah yang mendapatkan keuntungan," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Alex menyebut, pencarian bukti dugaan adanya korupsi dalam pengadaan tes PCR tak terlalu sulit. Sebab, pihaknya juga sudah mengetahui instansi mana yang mengeluarkan kebijakan tes PCR.

Menurut Alex, pihaknya tinggal membandingkan harga PCR yang ditentukan pemerintah dengan harga pasar.

"Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana kita lihat, kita cek," kata Alex.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Laporan Masyarakat

Alex mengakui ada laporan dari masyarakat terkait permainan bisnis PCR di Indonesia. Namun, saat ini kasus itu masih dalam tahap pelaporan. Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspos nanti di sana," kata Alex.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.