Sukses

DPR Minta Masyarakat Perketat Prokes Cegah demi Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur akhir tahun sebelumnya harus menjadi catatan dan sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengajak masyarakat untuk menggalakkan gerakan disiplin protokol kesehatan (prokes). Christina melihat masyarakat belum sepenuhnya tertib.

Contohnya, kata dia, masyarakat di desa-desa sudah banyak yang meninggalkan pemakaian masker. Menurut dia, menjadi tugas bersama untuk kembali mengingatkan gerakan pakai masker.

Selain itu, lanjut dia, cuci tangan juga harus digalakkan menjelang dan pasca libur panjang.

"Jangan lelah untuk tertib menerapkan protokol kesehatan, ini menjadi satu-satunya jalan melindungi diri dan keluarga di luar vaksinasi," kata Christina kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Menurut dia, melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur akhir tahun sebelumnya harus menjadi catatan dan sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama. "Berdasarkan pengalaman peningkatan kasus selalu terjadi pasca libur panjang, ini yang perlu diwaspadai," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

Dia menilai pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif yang sewajarnya didukung rakyat demi kebaikan bersama. Dia menambahkan, pola-pola pengetatan menjelang dan pasca libur panjang harus diterapkan. 

"Kita bersyukur sejauh ini pandemi di Indonesia berhasil dikendalikan, jangan sampai lengah karena akan menyulitkan upaya penanganan dan perbaikannya nanti," imbuhnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Capaian target Vaksinasi

Kemudian, kata dia, catatan yang diterima DPR hingga Minggu 14 November 2021, total vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 62,6%.

Sedangkan dosis kedua sudah mencapai 40,4%.

"Saya optimis target 70% tervaksinasi dosis pertama dapat tercapai di akhir tahun. Tapi berbicara tentang herd immunity, diperlukan 2 kali vaksinasi untuk mendapatkan kekebalan, sehingga pemberian vaksinasi dosis kedua ini harus menjadi perhatian untuk juga segera dikejar," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.