Sukses

Novel Baswedan ke Bupati Banyumas: Takut Kena OTT, Ya Jangan Terima Suap

Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memberi tahu kepala daerah sebelum OTT menjadi sorotan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengomentari pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Novel, jika tak mau terjaring operasi senyap KPK, maka harus memperkuat integritas.

"Takut kena OTT? Ya jgn terima suap," ujar Novel dalam cuitan di media sosial Twitter @nazaqistsha dikutip Selasa (16/11/2021).

Novel mengatakan pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK mengingatkan terlebih dahulu sebelum menggelar OTT adalah pemikiran yang salah. Sebab, menurut Novel, OTT dilakukan tim penindakan KPK lantaran pejabat tersebut menerima suap.

"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti2nya. Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan. Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT," kata Novel.

Sebelumnya, video Bupati Banyumas Achmad Husein yang menyinggung soal OTT KPK viral di media sosial. Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar itu, terlihat Bupati Banyumas sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Bupati Banyumas

Achmad Husein kemudian memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Bupati mengatakan, jika dilihat kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara. Kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi. Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," kata Achmad dalam klarifikasinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.