Sukses

Cegah Covid-19, Pemerintah Akan Larang Acara Berpotensi Kerumunan Saat Nataru

Pemerintah tengah mempersiapkan rencana pelarangan penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama momen libur natal dan tahun baru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 berkurang.

Luhut mewanti, jika hal tersebut semakin menjadi maka akan berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 jelang Nataru.

"Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Karenanya, kata Luhut, pemerintah tengah mempersiapkan rencana pelarangan terhadap penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama momen libur natal dan tahun baru.

"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ungkap dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Antisipasi Pemerintah

Pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu, Pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19 terutama terhadap lansia.

"Kita genjot vaksinasi di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansia nya masih di bawah 50 persen,” jelas Luhut.

Luhut menegaskan, langkah pengendalian juga terus diperkuat melalui aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

"Apa yang telah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tidak dilupakan hanya karena kejenuhan dan keegoisan kita semua,” kata Luhut menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.