Sukses

Politikus Golkar: Pinjol Ilegal Membunuh Karakter Peminjam

Terkait Pinjol, Mekeng mengingatkan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat NTT agar tidak terjebak dan melakukan pinjol melalui HP android.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng mengungkapkan tiga isu penting dalam kunker ke NTT yaitu masalah pinjaman online (pinjol), radikalisme dan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes).

Terkait Pinjol, Mekeng mengingatkan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat NTT agar tidak terjebak dan melakukan pinjaman online (pinjol). Ia menyebut pinjol berpotensi membunuh karakter dan harga diri peminjam.

"Begitu merekam nomor kepada pinjaman online maka seluruh data diri tercover," kata Mekeng pda wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Menurutnya, jika terjadi kemacetan pengembalian, harga diri akan jadi taruhan. Nama peminjam diumumkan ke publik.

"Kasihan anak-anak kita, akan jadi bahan olok-olokan dan tertawa di sekolah karena tunggakan pinjaman kita. Bahkan sampai ke anak cucu karena suku bunganya sangat mencekik leher," ujar anggota Komisi XI DPR ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Tetap Taat Prokes

Dia meminta masyarakat agar melakukan pinjaman kepada lembaga keuangan yang resmi. Setiap melakukan pinjaman, pastikan lembaga yang ada telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Datanglah ke lembaga keuangan yang resmi. Jangan terjebak dalam modus penipuan pinjaman online yang ilegal yang tidak diketahui dan tidak diawasi oleh OJK," tutur Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Terkait penyebaran Covid 19, Mekeng meminta masyarakat agar tetap taat Prokes. Alasannya, wabah Covid-19 belum selesai, bahkan ada varian baru yang telah menyebar di beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

"Sekarang ini ada varian delta A.Y. 4.2 dan sangat ganas. Varian ini telah menyerang Singapura yang tadinya zero Covid-19 serta Malaysia. Yang ditakutkan adalah ketika masuk Indonesia,” ungkap Mekeng.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.