Sukses

Bukan dengan Sumur Resapan atau Pompa Mobile, Ini PR Besar Jakarta Tangani Banjir

Menurut Nirwono, penambahan pompa mobile tidak akan banyak membantu jika Pemprov DKI tidak serius mengatasi sumber penyebab banjir di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga mengkritik sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menanggulangi bencana banjir di Ibu Kota.

Dia menyoroti proyek sumur resapan yang dinilai tidak efektif menangani banjir di Jakarta. Menurutnya, sumur resapan hanya sanggup mengurangi genangan lokal berskala kecil.

Nirwono juga menilai bahwa kegiatan gerebek lumpur seharusnya terus dilakukan sepanjang tahun, bukan hanya seremoni jelang musim hujan saja.

"Penambahan pompa mobile tidak akan banyak membantu jika Pemprov DKI tidak serius mengatasi sumber penyebab banjir," katanya kepada Liputan6.com, Jumat malam (12/11/2021).

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan ini membeberkan pekerjaan rumah (PR) yang harus serius dilakukan Pemprov DKI dalam mengatasi banjir di Jakarta.

Kata dia, Pemprov DKI harus membenahi 13 sungai utama dan merelokasi permukiman liar yang ada di bantaran kali. Tujuannya untuk memperlebar dan memperdalam sungai.

"Ini untuk mengatasi banjir kiriman yang terjadi seperti di Kali Ciliwung dan Kali Pesanggrahan," ucap Nirwono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Revitalisasi Waduk hingga Restorasi Kawasan Pesisir

Nirwono mendorong, Pemprov DKI dapat merevitalisasi 109 situ/danau/embung/waduk (SDEW) yang ada di Jakarta dan menambah 20 waduk baru hingga 2030. Harapannya, revitalisasi dan penambahan waduk ini mampu menampung luapan/limpasan air dari sungai maupun saluran air terdekat.

"Seluruh saluran air kota dan terhubung dengan 109 SDEW direhabilitasi untuk menampung air dan cadangan air baku, ini untuk mengatasi banjir lokal seperti terjadi di Falatehan, Blok M, Dharmawangsa, Panglima Polim," rinci Nirwono.

Nirwono menambahkan, ruang terbuka hijau (RTH) sebagai daerah resapan air kota juga harus ditambah. Dia meyakini, RTH baru bisa menampung limpasan air ke saluran-saluran terdekat.

"Terakhir restorasi kawasan pesisir pantai sepanjang 500 meter ke arah daratan bebas bangunan juga harus dilakukan untuk mengatasi banjir rob di daerah permukiman seperti yang terjadi di Martadinata, Penjaringan dan Pluit," kata Nirwono menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.