Sukses

Ridwan Kamil: Usulan Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional Masih Berproses

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pengusulan nama Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional hingga kini terus berproses dan berprogres.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh negeri yang dinilai telah berjasa bagi bangsa dan negara, Rabu (10/11/2021). 

Mereka adalah Tombolatutu dari Sulawesi Tengah dan Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur. Kemudian, Sutradara Film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta serta Raden Aria Wangsakara dari Banten.

Belakangan ada satu nama lagi yang disebut-sebut akan diajukan sebagai Pahlawan Nasional. Dia adalah almarhum Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. 

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pengusulan nama almarhum sebagai Pahlawan Nasional hingga kini terus berproses dan berprogres. 

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat bahkan disebut terus menggalang dukungan dari publik termasuk para sesepuh daerah untuk ikut menyukseskan usulan ini sehingga Mochtar Kusumaatmadja dapat disetujui pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional.

"Pemda Provinsi Jawa Barat sedang memperjuangkan pengusulan pahlawan nasional untuk almarhum Profesor Mochtar Kusumaatmadja," ujar Ridwan Kamil ketika ditemui seusai tabur bunga Peringatan Hari Pahlawan Nasional di TMP Cikutra, Kota Bandung, Rabu dilansir Antara. 

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, tokoh yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman tahun 1974 - 1978 dan Menteri Luar Negeri 1978 - 1988 ini memiliki jasa besar kepada Bangsa Indonesia khususnya dalam konsep kenusantaraan.

Mochtar, lanjut Emil diketahui melanjutkan perjuangan Ir H Djuanda terkait kenusantaraan ini yang akhirnya disetujui oleh dunia.

"Seperti kita tahu konsep Nusantara dicetuskan oleh Ir H Djuanda tapi disetujuinya oleh dunia atas perjuangan Mochtar," ujar Emil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didukung Penuh Budayawan dan Tokoh Masyarakat

Selain pernah menjabat sebagai menteri, tokoh kelahiran 17 Februari 1929 ini juga seorang akademisi dan diplomat. Ia juga merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung.

"Beliau besar dan berkiprah banyak di Jabar dan Indonesia," kata Kang Emil.

Usulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional juga telah mendapat dukungan penuh dari para budayawan dan tokoh masyarakat.

"Semua mendukung, para budayawan dan tokoh masyarakat juga sangat luar biasa terhadap pengusulan nama pahlawan nasional ini," kata Ridwan Kamil.

Menurutnnya, dalam momentum Hari Pahlawan sudah selayaknya seluruh masyarakat menghargai para pahlawan yang berjasa terhadap bangsa dan negara, tak terkecuali Mochtar Kusumaatmadja.

"Dalam momentum ini sudah selayaknya kita semua menghargai pahlawan Jabar yang luar biasa ini," ujarnya.

Ridwan melanjutkan, apabila usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, rencananya nama Mochtar Kusumaatmadja akan diabadikan pada nama jalan di Kota Bandung.

"Ada kemungkinan namanya akan kita abadikan di sebuah jalan di Ibu Kota Jabar, teknisnya nanti sedang kita atur," tuturnya.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal tanggal 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun dan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta.

Pengusulan Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pertama berkembang Juni 2021 setelah Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar praseminar berbagai perguruan tinggi di Indonesia, kantor Sekretariat Negara, dan media massa.

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama tim pengusul telah bertemu dengan keluarga almarhum Mochtar Kusumaatmadja di Jakarta dan mendapat persetujuan.

Para sesepuh Jabar memperhatikan fakta bahwa hingga ini sudah ada 13 nama tokoh Jabar dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Sudah 10 tahun tidak ada Pahlawan Nasional berasal dari Jawa Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.