Sukses

Komisi X DPR: Perlu Adanya Anggaran untuk Pembinaan Atlet Nasional

Anggota Komisi X DPR RI Bramatyo Suwondo menilai anggaran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan bagi pembinaan atlet atau keolahragaan nasional.

Liputan6.com, Jakarta Tahun ini sudah banyak atlet Indonesia yang membuahkan prestasi. Sebagai contoh, tim bulutangkis Indonesia mampu membawa Piala Thomas Cup tahun ini. Walaupun demikian, keberhasilan seorang atlet belum masuk dalam anggaran khusus untuk mereka.

Melihat hal itu, anggota Komisi X DPR RI Bramatyo Suwondo menilai anggaran menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan bagi pembinaan atlet atau keolahragaan nasional. Pasalnya, selama ini belum ada besaran atau jumlah anggaran yang pasti dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) yang dikhususkan bagi pembinaan atlet.

“Pembinaan atlet harus dimulai sejak dini. Bicara tentang pembinaan atlet sama dengan bicara tentang dunia pendidikan yakni menentukan investasi yang besar. Sayangnya selama ini pemerintah belum ada besaran atau angka tetap yang dianggarkan bagi pengembangan dan pembinaan atlet termasuk kaderisasi di dalamnya,” ujar Bramantyo di sela-sela RDPU Komisi X DPR RI dengan Siwo PWI Pusat dan Wartawan Olahraga lainnya terkait RUU SKN di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Politisi fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan, Negara Singapura yang memilki anggaran bagi pembinaan dan pengembangan atlet sebesar kurang lebih 4 persen dari APBN negaranya. Sementara Indonesia malah belum memiliki angka pasti yang dianggarkan bagi pembinaan keolahragaan nasional. Padahal Indonesia notabene merupakan negara yang lebih besar dari Singapura, serta memiliki jumlah penduduk yang jauh lebih besar, sehingga memiliki peluang untuk bisa menjaring dan mencetak bibit-bibit unggul keolahragaan nasional.

Tak berlebihan jika kemudian politisi dapil Jawa Tengah VI ini mengaku akan mengusulkan dan membawa isu peningkatan anggaran bagi pengembangan keolahragaan nasional dan pembinaan atlet dalam salah satu pasal dalam RUU SKN yang saat ini tengah dibahas Komisi X DPR RI dengan pemerintah.

“Saya yakin di Indonesia banyak talenta-talenta atau bibit unggul di daerah-daerah yang bisa berprestasi di kancah nasional. Untuk itu butuh system, manajemen pembinaan yang baik, salah satunya dengan peningkatan anggaran khusus bagi keolahragaan nasional,” pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.