Sukses

Polisi Sebut Sopir Vanessa Angel Akui Berkendara dengan Kecepatan 130 KM/Jam

Polda Jawa Timur telah memerika sopir pribadi Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy (24) guna mengungkap penyebab kecelakaan yang terjasdi di Tol Nganjuk.

Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Timur telah memerika sopir pribadi Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy (24) guna mengungkap penyebab kecelakaan yang terjasdi di Tol Nganjuk.

Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.

"Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto, Kamis, 4 November lalu sekitar pukul 12.36 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bemula saat mobil Pajero dengan nomor polisi (nopol) B 1264 BJU melaju dari arah Jakarta melalui Toll Road Jombang-Mojokerto. Kendaraan secara tiba-tiba menghantam beton pembatas sebelah kiri.

Dalam kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia serta tiga luka berat dan ringan. Penanganan perkara itu kini menjadi kewenangan Polres Jombang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.