Sukses

Baru Dibuka 2 Hari, Hotline Aduan Polantas Nakal Polda Metro Terima 300 Laporan

Polda Metro Jaya membuka hotline aduan polantas nakal setelah viral oknum polisi meminta jatah sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Hotline pengaduan polisi lalu lintas (polantas) nakal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada nomor 081298911911 telah menerima sekitar 300 laporan di hari kedua peluncurannya.

Namun sebagian besar laporan terkait polantas nakal tersebut kejadiannya berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/11/2021).

Argo menuturkan, dari sekitar 300 laporan, hanya 50 aduan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut apa saja yang dilaporkan ke hotline tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polantas nakal dan merugikan bagi masyarakat.

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang nakal, pungli, dan sebagainya. Maka mulai hari in, kamii membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buntut Polantas Minta Jatah Sekarung Bawang

Hotline tersebut dibuka buntut dari kasus oknum polantas Polda Metro Jaya yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.

Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.

"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.