Sukses

PUPR Jamin Sirkuit Mandalika Anti Banjir

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) hampir merampungkan drainase pengendali banjir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) hampir merampungkan drainase pengendali banjir di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Ditjen SDA, Sonny Iswanto, progres drainase sudah mencapai 98 persen dan tinggal menunggu beberapa hari lagi untuk rampung.

"Kami kerja siang malam dan sekarang sudah posisi 98 persen. Mungkin 1-2 hari tuntas, karena tinggal perapihan saja," kata Sonny saat ditemui di KEK Mandalika, NTB, Jumat (5/11/2021).

Dia menjamin, dengan adanya drainase pengendali banjir di KEK Mandalika, maka Sirkuit Internasional Mandalika yang akan menyelenggarakan lomba balap motor internasional, seperti World Super Bike, Asia Talent Cup dan MotoGP bisa terbebas dari banjir.

"Tanpa adanya drainase mungkin sirkuit ini tidak bermanfaat secara optimal, dengan adanya drainase ini artinya bahwa kami sudah proteksi keamanan banjir," kata Sonny.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Drainase

Sebagai informasi, total panjang drainase dibangun adalah 7 kilometer dan dikerjakan dalam 2 tahun. Kemudian, total anggaran dari proyek ini mencapai Rp 85,9 miliar dan masuk pagu anggaran ke dalam dua tahun anggaran, 2020 dan 2021.

Pengerjaan pada tahun anggaran 2020, dilaksanakan oleh PT Mari Bangun Nusantara dan PT Bangun Mitra Anugerah Lestari KSO dengan konsultan supervisi dilakukan PT Purnatama Kindoteknik KSO dan CV Kekalik Multi Cipta. Diketahui, nilai kontraknya adalah Rp 57,6 miliar.

Sedangkan, pada tahun 2021, pengerjaan dilaksanakan oleh PT Citra Putera La Terang dan disupervisi oleh konsultan dari PT Bagastama Persada dan CV Kekalik Multi Cipta KSO. Diketahui, nilai kontraknya sebesar Rp 28,2 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.