Sukses

Pakar Hukum Ingatkan Jaksa Agung Waspadai Serangan Balik Koruptor

Dwi mengingatkan ST Burhanuddin dan jajaran agar mewaspadai serangan balik dari para koruptor. Dwi Seno meyakini para koruptor tak akan tinggal diam.

Liputan6.com, Jakarta Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah ST Burhanuddin dianggap berhasil dalam menindak kasus korupsi. Dua kasus korupsi besar tengah diusut Kejagung, yakni korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Bahkan, ST Burhanuddin sempat menyatakan akan mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati untuk dua perkara yang merugikan negara hingga triulunan rupiah tersebut.

Melihat kinerja Kejagung, pakar hukum pidana Dwi Seno Wijanarko mengingatkan ST Burhanuddin dan jajaran agar mewaspadai serangan balik dari para koruptor. Dwi Seno meyakini para koruptor tak akan tinggal diam.

"Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap. Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung," ujar Dwi Seno dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Menurut Dwi Seno, aksi serangan balik dari koruptor terhadap Jaksa Agung sudah mulai terlihat. Dwi Seno mengatakan, Burhanuddin selaku tokoh sentral di Kejagung menjadi target utama serangan balik koruptor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diserang isu Negatif

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menyebut, serangan tersebut merupakan konsekuensi atas prestasi dan keberanian Kejagung membongkar kasus korupsi.

Menurut dia, hingga saat ini isu negatif yang menerpa Burhanuddin yakni mulai dari isu ijazah sampai isu poligami mencuat setelah Jaksa Agung mengungkapkan tekadnya yang sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

"Harapan mereka, jika publik tidak percaya kepada Jaksa Agung maka akan muncul ketidakpercayaan juga terhadap Kejaksaan yang sedang menangani kasus mereka," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.