Sukses

Polisi Sebut Teroris JI Pakai Yayasan Lembaga Amil Zakat untuk Galang Dana

Jamaah Islamiyah diduga menggunakan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf untuk mendanai aksi terorismenya, guna mendidik teroris muda.

Liputan6.com, Jakarta Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) diduga menggunakan Lembaga Amil ZakatBaitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) untuk mendanai aksi terorisme, guna mendidik teroris muda.

"Program penggalangan dana tersebut, ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI. Di mana program tersebut dinamakan jihad global," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Dari hasil situ pendapatan dana LAZ BM ABA, Ramadhan menyebut jika dana tersebut nantinya digunakan untuk memberangkatkan para kader muda Jamaah Islamiyah ke wilayah konflik di luar negeri untuk menimba sejumlah pelatihan.

"Mengirim kader-kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya. sepetti daerah konflik, negara Syria, Irak, dan Afghanistan," kata Ramadhan.

"Untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangannya. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI dan tentunya untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI tersebut," sambung dia.

Selain untuk melatih kader muda, kata Ramadhan, pemberangkatan itupun juga bertujuan bersilaturahmi dengan kelompok-kelompok radikal di negara konflik. Sehingga, hubungan dengan kelompok radikal lainnya akan terus terjalin.

"Tujuan dari program jihad global ini merupakan tujuan membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal Yang ada di negara konflik," tandas Ramadhan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Teroris Senin 1 November 2021

Sebelumnya, dua anggota JI diringkus Densus 88 pada Senin 1 November 2021. Mereka, DRS dan SU, ditangkap di daerah Lampung. 

Mereka ditangkap beradasarkan hasil pengembangan dari penangkapan S pria 61 tahun yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10) kemarin.

Adapun dugaan keterlibatan sepak terjang terjang S, berawal yakni sejak 1997 telah bergabung sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.

Bahkan S, juga pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung hingga Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang. Selain itu, S juga diketahui rutin menghadiri beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.