Sukses

4 Pernyataan Terkini Menko PMK Muhadjir Effendy Terkait Kasus Covid-19 di Indonesia

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan sejumlah perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan sejumlah perkembangan terkini terkait kasus Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya menurut Muhadjir, secara nasional, kasus Covid-19 menurun. Namun, kata dia, ada 131 daerah yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19.

"Kondisi saat ini secara agregat tadi disampaikan oleh Pak Menkes, angka nasional penularan terjadi penurunan tetapi ada sekitar 131 kabupaten/Kota yang mengalami tren naik. Disamping, ada beberapa kabupaten kota juga mengalami penurunan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11/2021).

Meski begitu, lanjut dia, di wilayah lain pun ada yang mengalami penurunan. Muhadjir mengatakan, data tersebut merupakan agregat secara nasional, artinya penggabungan antara data Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.

"Kondisi saat ini secara agregat angka nasional penularan terjadi penurunan, tetapi ada 131 kota kabupaten yang mengalami tren kenaikan, di samping ada beberapa kabupaten kota mengalami penurunan," papar Muhadjir.

Berikut sederet pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy terkait perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Naik Pesawat Jawa-Bali Tak Perlu Pakai Tes PCR, Cukup Antigen

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa tes PCR tak lagi menjadi syarat untuk naik pesawat. Masyarakat yang berpergian via jalur udara cukup melakukan tes antigen Covid-19.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Ketentuan ini berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Adapun pemerintah sebelumnya menetapkan tes PCR menjadi syarat untuk naik pesawat.

"Cukup menggunakan tes antigen, sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa Bali sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri," ujar Muhadjir.

 

3 dari 6 halaman

2. 131 Kabupaten/Kota Alami Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Selain itu, Muhadjir mengatakan secara nasional, kasus Covid-19 mengalami penurunan. Namun, kata dia, ada 131 daerah yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19.

"Kondisi saat ini secara agregat tadi disampaikan oleh Pak Menkes, angka nasional penularan terjadi penurunan tetapi ada sekitar 131 kabupaten/Kota yang mengalami tren naik. Disamping, ada beberapa kabupaten kota juga mengalami penurunan," terang dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Terus Kejar Vaksinasi Covid-19

Atas dasar data perolehan nasional tersebut, Muhadjir menuturkan target vaksinasi Covid-19 untuk bisa dikerja hingga Desember 2021 yakni sekitar 291,6 juta dosis suntikan.

"Di mana (persentasenya) 80,9 persen untuk dosis satu, dan 59,1 persen untuk dosis kedua," ucap dia.

 

5 dari 6 halaman

4. Siapkan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru

Selain itu, pemerintah kedepannya akan melakukan penerapan protokol kesehatan serta prinsip 3T, Testing, Tracing, dan Treatment dalam menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian/lembaga terkait dengan meng-update aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya," papar Muhadjir.

"Di mana, aturan tersebut mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan, dan lainnya," tambah dia.

Sementara itu, untuk wilayah provinsi Bali akan diadakan uji coba penyelenggaraan acara skala besar internasional guna menyambut gelaran akbar sepanjang 2022 mendatang.

"Hal ini akan dilakukan agar pemerintah daerah mampu untuk menyiapkan sesegera mungkin daerah yang akan menyelenggarakan acara internasional," jelas Muhadjir.

6 dari 6 halaman

Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.