Sukses

Kata Wagub DKI Jakarta soal Cuti Bersama Natal Dihapus Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Dengan ditiadakannya cuti bersama Natal, Wagub Riza Patria berharap dapat menekan interaksi masyarakat dan kerumunan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai dihapusnya cuti bersama Natal pada 24 Desember mendatang sebagai bentuk upaya pemerintah mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air. 

"Kami memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, yang penting masyarakat harus siap-siap di akhir tahun," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/10/2021) dilansir Antara.

Dia sependapat dengan kebijakan tersebut, karena apabila tetap libur panjang dikhawatirkan akan mendorong mobilitas yang tinggi dari masyarakat dan rentan dengan terjadinya penularan. 

Dengan ditiadakannya cuti bersama Natal, dia berharap dapat menekan interaksi masyarakat dan kerumunan.  

"Seperti biasa, ada libur panjang itu selalu diikuti mobilitas. Pergerakan yang tinggi menyebabkan penyebaran (COVID-19). Kita berharap jangan sampai akhir tahun ini terjadi gelombang ketiga, caranya adalah mengurangi mobilitas," ucap Riza.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hapus Cuti Bersama Tekan Pergerakan Warga

Sebelumnya, pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 sehubungan Hari Raya Natal 2021 dalam upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19.

Kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.