Sukses

Disiplin Protokol Kesehatan, Bisa Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Reisa Broto Asmoro mengatakan, dengan tetap disiplin dalam menjalani protokol kesehatan, tentu dapat mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, dengan tetap disiplin dalam menjalani protokol kesehatan, tentu dapat mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

"Kita harus tetap antisipasi bahwa setiap ada liburan panjang, ada hari raya yang disertai dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, disertai kedisiplinan masyarakat terhadap Prokes yang rendah, biasanya akan membuat kasus di masyarakat meningkat kembali," kata dia, Rabu 27 Oktober 2021.

Seperti dilansir dari Antara, Reisa meminta masyarakat tidak euforia akan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, dengan disiplin protokol kesehatan, itu bisa mempertahankan atau bahkan semakin menurunkan kondisi yang ada.

"Meskipun kasusnya sekarang sudah menurun, disiplin kita melaksanakan Prokes dan vaksinasi harus terus berjalan dengan baik. Dengan kebiasaan itu, situasi akan terus terjaga sampai pandemi bisa berakhir dan jadi budaya baru dalam pencegahan penyakit-penyakit baru," kata Reisa.

Di samping itu, untuk mencegah masuknya varian baru, 3T (testing, tracing, dan treatment) harus dilakukan secara ketat, seiring dengan relaksasi pembukaan sejumlah fasilitas publik.

Keputusan pemerintah yang memberlakukan screening ketat seperti mesti melakukan PCR bagi pelaku perjalanan udara adalah untuk memitigasi sedini mungkin guna mencegah gelombang ketiga Covid-19 terjadi di Indonesia.

Demikian pula dengan aktivitas di ruang-ruang publik yang mesti dilakukan screening melalui PeduliLindungi. Kata Reisa, gelombang peningkatan Covid-19 pada pertengahan tahun harus menjadi pelajaran.

"Apa yang kita hadapi satu setengah tahun ini menjadi pelajaran agar tidak terjadi gelombang peningkatan seperti saat Juni lalu," tutur dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Diimbau Tak Bepergian

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19, terlebih dengan adanya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Karena itu sejumlah kebijakan diambil. Mulai dari memangkas cuti bersama sampai melarang ASN mengambil cuti saat momentum hari libur nasional. Ini semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas Covid-19, beserta stakeholder terkait, yang diselenggarakan secara daring dan luring, pada Selasa 26 Oktober 2021.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Muhadjir memandang, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.