Sukses

Anggota DPR Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencabulan Anak

Pihak kuasa hukum enggan menyampaikan identitas anggota DPR yang dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR diduga terlibat dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kuasa hukum korban, Gangan melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu (27/10/2021).

"Bukan pelecehan seksual, dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," tutur Gangan yang saat dikonfirmasi mengaku telah berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Gangan masih enggan menyampaikan identitas anggota DPR yang dilaporkannya. Termasuk fraksi partai atas sosok tersebut.

"Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Laporan masih dalam proses

Laporan polisi tersebut kini masih dalam proses. Meski begitu, Gangan memastikan identitas anggota DPR tersebut akan dibuka lewat konferensi pers.

"Setelah terbitnya LP ya, karena kita baru melangkah untuk melaporkan si pelaku," kata Gangan.

 

3 dari 3 halaman

6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.