Sukses

7 Temuan Polisi soal Tabrakan Beruntun 2 Bus Transjakarta di MT Haryono Jakarta

Sebelumnya dilaporkan ada 39 penumpang bus Transjakarta yang menjadi korban dalam kecelakaan beruntun, 25 Oktober lalu. Setelah direvisi jumlahnya 33 orang.

Liputan6.com, Jakarta Dua bus Transjakarta terlibat kecelakaan beruntun di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021 lalu. Polisi pun terus menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.

Pada Senin, 25 Oktober 2021 dilaporkan ada 39 penumpang yang menjadi korban. Namun, jumlah itu direvisi polisi pada Selasa, 26 Oktober kemarin.

"Kami sempat sebutkan 39 orang, sudah kami revisi, di dalam bus ternyata ada 33 orang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. 

Terkait penetapan tersangka, Argo mengaku pihaknya belum dapat menentukan stastus tersangka meski ada dua orang yang meninggal dunia, yaitu sang sopir dan salah satu penumpang.

Lantas, apa yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun antar bus Transjakarta ini terjadi? Dugaan awal karena korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sekitar 55,4 km/jam.

Berikut sederet fakta terbaru dari tabrakan beruntun antarbus Transjakarta di Jalan MT Haryon9, Cawang dihimpun Liputan6.com: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Jumlah Korban Diralat Jadi 33 Orang

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meralat data korban tabrakan beruntun bus Transjakarta di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, 25 Oktober kemarin. Disebutkan sebelumnya bahwa jumlah korban sebanyak 39 orang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengakui ada kesalahan pada saat proses perhitungan jumlah penumpang yang ada di dalam bus Transjakarta.

Argo menyebut, enam korban terhitung dua kali. Pihaknya kemudian mengecek kembali sehingga disimpulkan secara keseluruhan jumlahnya 33 orang. Argo merinci dari 33 orang korban, 2 orang di antaranya meninggal dunia.

Dia adalah sopir bus Transjakarta berinisial J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. Kemudian 5 orang menderita luka berat dan sisanya 26 luka ringan.

"Yang luka ringan sudah kembali, untuk rawat jalan ada 9 orang jadi sisanya masih ada 17 di rumah sakit," ujar dia.

3 dari 8 halaman

2. Sopir Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Untuk mengungkap penyebab tabrakan beruntun, Direktorat Lalu Lintas Polds Metro Jaya melakukan investigasi, pada Selasa, 26 Oktober kemarin.

Dalam hal ini, tim penyidik menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, teknologi yang dimiliki oleh tim TAA mampu menggambarkan secara visual untuk membantu mengungkap tabrakan beruntun yang terjadi.

Argo kemudian menjelaskan hasil analisis tim TAA. Terungkap, pengemudi bus Transjakarta berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 km/jam sebelum menabrak bus Transjakarta di depannya.

4 dari 8 halaman

3. Bus di Depan Terseret 17 Meter

Argo menambahkan, setelah tertabrak, bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.

"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi. Ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ucap dia.

Argo menerangkan, hasil itu diperkuat dengan rekaman CCTV yang berada di lokasi. Ketika itu, satu dari dua bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan sedang dalam kondisi berhenti di sekitar halte.

"Bus itu ambil penumpang. Tak lama berselang dari rekaman CCTV itu langsung ditabrak dari belakang," jelas dia. 

5 dari 8 halaman

4. Belum Ditetapkan Tersangka

AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan beruntun bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Senin, 25 Oktober.

Diketahui, dua orang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan ini.

"Belum (ada tersangka)," jawab Argo, Rabu (27/10/2021). 

Argo mengatakan, penetapan tersangka tergantung dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, gelar perkara belum dilakukan.

"Kita untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus melakukan gelar pekara terlebih dahulu," jelas dia.

Sebelumnya, Argo menuturkan, faktor penyebab tabrakan diduga akibat kelalaian dari pengemudi bus Transjakarta Namun, itu masih perlu didalami lebih jauh.

6 dari 8 halaman

5. Pengemudi Bus Dinyatakan Bebas Narkoba

Lebih lanjut Argo menyampaikan, pengemudi bus Transjakarta bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang.

Sampel darah J diambil untuk kepentingan penyelidikan kasus tabrakan beruntun Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang Jaktim, Senin, 25 Oktober 2021.  

"Untuk sopir kami sudah lakukan pengecekan sampel darah dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," ujar dia di Kantor Subdit Bin Gakkum, Selasa, 26 Oktober. 

Argo menerangkan, hingga saat ini jasad J masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihaknya sedang menunggu persetujuan keluarga agar jasad korban bisa dilakukan autopsi.

"Korban tinggal di Cianjur. Kami masih tunggu pihak keluarga untuk memberi izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," ucap dia.

7 dari 8 halaman

6. Salah Satu Korban Alami Trauma

Kecelakaan Transjakarta di Jalan MT Haryono pada Senin, 25 Oktober 2021 terjadi pada pukul 08.40 WIB.

Dadang (41) salah satu korban kecelakaan Transjakarta yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur, menceritakan, saat itu dia hendak berangkat menuju ke tempat kerjanya di Bekasi dengan menggunakan TransJakarta dari Pluit.

Dia berada di bus Transjakarta yang menabrak bus di depannya ketika akan menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung.

"Sebelum kejadian itu bus jalan normal-normal saja," kata Dadang. Namun, dia mengaku sempat merasakan kejanggalan sebelum bus memasuki Halte Cawang Ciliwung. 

Dadang yang duduk di bagian belakang dengan posisi kursi yang sedikit lebih tinggi membuatnya dapat melihat dengan jelas detik-detik sebelum terjadinya tabrakan.

Saat itu, dia melihat sang sopir bus tidak tampak berusaha mengerem meski di depannya ada bus Transjakarta lain yang sedang berhenti.

"Kok sudah 300 meter sebelum halte, tapi bus tidak ngerem juga. Tiba-tiba bus yang saya naiki menabrak, dari belakang itu saya terpental ke bagian depan bus," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

8 dari 8 halaman

7. Manajemen Transjakarta Akan Diperiksa

Polisi mengatakan, sopir bus TransJakarta berinisial J berpotensi menjadi tersangka kasus tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021). J diduga lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan terjadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, Human Resource Department (HRD) dan pengawas internal Transjakarta akan diminta keterangan guna memenuhi adanya unsur kelalaian pengemudi dalam insiden tabrakan beruntun Transjakarta.

"Kita akan panggil dari pengawasnya dan HRD," ujar dia saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Adapun, pemeriksaan berkaitan sistem kerja pengemudi Transjakarta. Argo menyebut, kelalaian bisa disebabkan dua hal yakni kelelahan sopir atau dari pola kerja yang diterapkan oleh pihak perusahaan.

 

(Yunita Wisikaningsih)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.