Sukses

Polisi Cari Faktor Lain Tabrakan Beruntun Transjakarta Selain Kelalaian

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, faktor penyebab tabrakan diduga akibat kelalaian dari pengemudi bus TransJakarta Namun, itu masih perlu didalami lebih jauh.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai titik terang terkait tabrakan beruntun dua bus TransJakarta di Jalan MT Haryono, pada Senin (25/10/2021). Kecelakaan menewskan sopir dan seorang penumpang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, faktor penyebab tabrakan diduga akibat kelalaian dari pengemudi bus TransJakarta Namun, itu masih perlu didalami lebih jauh.

"Iya patut diduga tapi belum dipastikan sebagai penyebab utama. Kita masih kumpulkan bukti yang cukup jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari supir. Memang ada mungkin tapi kita belum bisa simpulkan," kata dia saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Argo menerangkan, cara kerja kepolisian mengungkap sebuah kasus kecelakaan berdasarkan alat bukti. Terkait hal ini, Argo mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat hasil olah TKP dari pihak TAA Korlantas Polri. Adapun, salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian dari pengemudi busTransJakarta. Mungkin masih ada faktor-faktor (lain). Nantinya kalau sudah ada nanti pasti akan kita sampaikan," terang dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Olah TKP

Sebelumnya, Korlantas Polri ikut melakukan olah TKP pada Selasa (26/10/201) kemarin. Dalam hal ini, tim penyidik menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Argo menerangkan, teknologi yang dimiliki oleh tim TAA mampu menggambarkan secara visual untuk membantu mengungkap kecelakaan.

"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," ucap Argo, Selasa (26/10/2021).

Argo kemudian menjelaskan hasil analisis tim TAA mengungkap bahwa pengemudi bus Transjakarta berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 km/jam sebelum menabrak bus Transjakarta di depannya.

"Perhitungan dari petugas kurang lebih kecepatan sekitar 55,4 km/jam pada saat terjadinya kecelakaan tersebut," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Terseret 17 Meter

Argo menambahkan, setelah tertabrak, bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.

"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ucap dia.

Argo mengatakan, hasil itu diperkuat dengan rekaman CCTV yang berada di lokasi. Ketika itu, satu dari dua bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan sedang dalam kondisi berhenti di sekitar halte.

"Bus itu ambil penumpang tak lama berselang dari rekaman CCTV itu langsung ditabrak dari belakang," tandas dia.

Akibat kecelakaan, 33 orang menjadi korban. Adapun 2 orang diantaranya meninggal dunia. Dia adalah supirnya inisial J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. Kemudian, 5 orang menderita luka berat dan sisanya 26 luka ringan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.