Sukses

Jadi Sorotan, Mobil Vellfire B 139 RFS Rachel Vennya Ternyata Menunggak Pajak

Pajak kendaraan Toyota Vellfire milik Rachel Vennya dengan pelat nomor B 139 RFS sudah telat dua bulan. Hal itu merujuk pada data yang diberikan oleh Dispenda.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengungkap bahwa pemilik kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS menunggak pajak. Sebagaimana yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, pemiliknya adalah selebgram Rachel Vennya.

Mobil itu tertangkap kamera ditumpangi Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Mobil yang ditumpangi selebgram tersebut sempat menjadi sorotan lantaran nomor seri pada pelat kendaraan, yakni RFS biasanya digunakan oleh pejabat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, pihaknya telah mengecek data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah. Diperoleh data, bahwa Rachel Vennya menunggak pajak kendaraan.

"Dari data Dispenda seperti itu (pajak mati)," kata dia saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).

Argo mengungkapkan, pajak kendaraan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS sudah telat dua bulan. Hal itu merujuk pada data yang diberikan oleh Dispenda.

"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," ucap dia.

Namun demikian, Argo tak mau mencampuri hal tersebut. Menurut dia, itu menjadi ranah dari Dispenda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fokus Cek Kesesuaian Kendaraan

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya fokus menggali temuan berkaitan dengan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri, jadi intinya kita mengecek betul tidak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya seperti itu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.