Sukses

Propam Polri Periksa Dirkrimum Polda Maluku Terkait Dugaan Peras Pengusaha

Menurut Ferdy, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) tengah melaksanakan audit investigasi atas perkara yang menejerat Kombes Sih Harno.

Liputan6.com, Jakarta Propam Polri telah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Sih Harno lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur berinisial AY.

"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Ferdy, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) tengah melaksanakan audit investigasi atas perkara yang menejerat Kombes Sih Harno.

"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," jelas dia.

Lebih lanjut, Kombes Sih Harno akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai audit investigasi selesai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disidangkan di Mabes Polri

"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," Ferdy menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.