Sukses

Infografis Geger Akun Penyebar Hoaks Raup Untung di YouTube

Total ada 765 konten video yang diunggah ketiga tersangka di akun Aktual TV di YouTube. Bagaimana modus operandinya?

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik dan pengelola akun atau kanal Aktual TV di platform media sosial YouTube berurusan dengan kepolisian. AZ, M, dan AF ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur, Agustus 2021.

Ketiga tersangka terjerat kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong di media sosial atau medsos, sehingga menimbulkan keonaran. Ini dikemukakan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021.

Total ada 765 konten video yang diunggah ketiga tersangka di akun Aktual TV di YouTube. Tak tanggung-tanggung, tersangka AZ selaku pemilik akun diduga meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari iklan di saluran YouTube tersebut.

Bagaimana dugaan peran ketiga tersangka di akun Aktual TV? Berapa tahun penjara ancaman hukuman pidananya? Simak dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis

3 dari 3 halaman

Raup Untung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.