Sukses

Jubir Presiden: Jawaban Tuntutan Mahasiswa Sedang Diolah

Fadjroel menyampaikan mahasiswa memang harus mengkritik setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman menyebut Kantor Staf Presiden (KSP) sedang mengolah jawaban atas 12 tuntutan mahasiswa. Pihak Istana Kepresidenan akan segera membalas sejumlah tuntutan para mahasiswa untuk pemerintah.

"Betul, saya mendengar apa yang disampaikan oleh mahasiswa, sudah diterima oleh Pak Moel (Moeldoko) dari KSP dan saya dengar memang sekarang sedang diolah jawaban-jawabannya terhadap tuntutan mahasiswa tersebut," kata Fadjroel kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Menurut dia, pemerintah berterima kasih atas tuntutan maupun kritik yang disampaikan para mahasiswa dalam aksi demonstrasi, Kamis 21 Oktober 2021. Fadjroel menyadari ada sejumlah kebijakan pemerintah yang memang harus diperbaiki.

"Kalau dengar tuntutan itu, sebagian ada yang harus diperbaiki, ditambahkan, terlihat sekali ada kedewasaan baik dari mahasiswa maupun masyarakat di ruang demokrasi ini," jelas dia.

Fadjroel menyampaikan mahasiswa memang harus mengkritik setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Hal ini agar kebijakan yang dibuat memang betul-betul menguntungkan masyarakat.

"Pemerintah dalam buat kebijakannya itu harus dan wajib dikritik supaya betul-betul keputusannya berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat," ujar Fadjroel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

12 Poin Tuntutan Mahasiswa

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI berusaha menuju Istana Negara guna menyampaikan aspirasinya bertepatan dengan tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Namun aksi itu dihalau pihak kepolisian hingga massa tertahan di Bundaran Patung Kuda.

Setidaknya ada 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya kali ini. Di antaranya, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja, memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, dan mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.