Sukses

Mahfud Bantah Indonesia Menjauh dari Nilai Agama

Mahfud juga menekankan bahwa ideologi, dalam hal ini Pancasila, bukanlah pedoman dalam beragama melainkan pedoman untuk hidup bernegara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md membantah jika saat ini Indonesia menjauh dari nilai agama. Dia mengatakan, di negeri ini siapa pun boleh menjalankan agamanya.

"Indonesia semakin jauh dari agama, ndak. Saudara saya naik pesawat bulan puasa, terharu juga saya pramugarinya itu puasa, salat jamak di atas pesawat, gak ada halangan karena ini negara Pancasila. Anda boleh melaksanakan ajaran-ajaran agama Anda di sini," tegas Mahfud dalam acara Kuliah Umum di Universitas Semarang (USM), Rabu (20/10/2021).

Bukan Islam yang diberikan kebebasan menjalankan agamanya, menurut Mahfud Hindu, Kristen dan agama lainnya pun diperkenankan. Untuk itu ia mengingatkan penguatan penghayatan ideologi Pancasila di perguruan tinggi.

"Jadi dasar wawasan kebangsaan kita itu ya Pancasila," katanya.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga menekankan bahwa ideologi, dalam hal ini Pancasila, bukanlah pedoman dalam beragama melainkan pedoman untuk hidup bernegara.

"Saya ingin katakan bahwa ideologi itu kesepakatan tentang pedoman dan cara hidup bersama di dalam berbangsa dan bernegara. Bukan dalam beragama. Ini kadang kala orang kan salah, nganggap ideologi itu pedoman beragama, enggak, pedoman berbangsa nih," tekannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Ganggu Agama Lain

Di dalam Pancasila, lanjut Mahfud kehidupan beragama dilindung karena merupakan bagian dari hak asasi manusia.

"Anda mau beragama apa laksanakan di negara ini tapi jangan mengganggu dan mendiskreditkan orang yang beragama lain," tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD