Sukses

Dipecat dari Anggota DPRD, Viani Limardi Resmi Gugat PSI Sebesar Rp 1 Triliun

Viani menilai tuduhan penggelembungan dana dalam pemecatan dari PSI sebagai bentuk kejahatan yang ingin membunuh karakternya.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Viani Limardi resmi mengajukan gugatan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas pemecatan dirinya. 

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021. Viani menggugat sebesar Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. 

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," kata Viani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021). 

Viani menilai tuduhan penggelembungan dana dalam pemecatan nya yaitu bentuk kejahatan yang ingin membunuh karakternya. Kata Viani, hal tersebut merusak citranya, keluarga besar, dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengganti Viani di DPRD

Sebelumnya, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar menyatakan pihaknya telah menyiapkan pengganti Viani Limardi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Penggantinya yaitu suara terbanyak kedua setelah Viani. 

"Penggantinya itu namanya Cornelis Hotman, itu suara terbanyak kedua di dapil 3 DKI Jakarta,” ujar Michael saat dihubungi Jumat (15/10/2021).

Menurut Michael, Cornelis Hotman memang layak mendapatkan posisi tersebut karena merupakan peraih suara terbanyak kedua. Meskipun Cornelis tidak memiliki posisi di DPW PSI DKI Jakarta.

"Di DPW nggak ada posisi ya, tetapi dia ketua DPC level kecamatan, pengurus kecamatan Tanjung Priuk,” tandas Michael.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.