Sukses

Update Rabu 20 Oktober 2021: 4.237.201 Positif Covid-19, Sembuh 4.077.748, Meninggal 143.077

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 19 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, kasus penambahan positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, adanya penambahan kasus 914 positif Corona pada hari ini, Rabu (20/10/2021).

Total akumulatifnya 4.237.201 orang sampai kini di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh 1.207 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia hingga saat ini 4.077.748 pasien sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19.

Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 28 orang. Dengan begitu sampai saat ini terdapat 143.077 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 19 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Target Vaksinasi Covid-19 Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan sebanyak 270 juta dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan kepada masyarakat Indonesia pada akhir 2021 nanti.

Ini menjadi langkah penanganan penyebaran virus Corona yang kini dibarengi pembukaan operasional sejumlah fasilitas publik.

"Kemarin saya mendapat informasi kita sudah menyuntikkan 171 juta dosis ke rakyat kita, dan target kita nanti sampai di akhir Desember, akhir tahun, itu minimal 270 juta dosis. Jadi masih banyak sekali dalam 2 bulan lebih ini yang harus kita lakukan, utamanya berkaitan dengan vaksin," tutur Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/10/2021).

Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada kepala daerah, khususnya para bupati yang telah berupaya mensukseskan program vaksinasi nasional.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia tetap menjadi nomor satu.

"Saya setuju perdagangan, turisme, investasi harus mulai digerakkan. Jangan terlambat tetapi dengan catatan, kesehatan tetap nomor satu. Perekonomian perlu tetap diaktifkan dengan tetap waspada terhadap masalah kesehatan, disiplin protokol, dan juga vaksinasi yang harus cepat dilanjutkan," jelas dia.

Selain soal vaksinasi Covid-19, Jokowi juga meminta pengecekan menyeluruh terkait kesiapan obat hingga rumah sakit. Termasuk tetap waspada meski tercatat BOR sudah dalam kondisi rendah.

"Sekali lagi kita harus mulai mengaktifkan ekonomi kita dan selalu siaga menghadapi semua hal yang tidak pasti, karena dunia global sekarang ini penuh keragu-raguan, penuh ketidakpastian, penuh dengan kompleksitas masalah yang sebelum-sebelumnya tidak pernah terjadi," Jokowi menandaskan.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

6 Strategi Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.