Sukses

3 Peran Penting Masyarakat dalam Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba

Demi wujudkan generasi yang terbebas dari narkoba, Pemerintah terus melakukan pencegahan, pemberantasan dan penanganan penyalahgunaan narkoba atau narkotika.

Liputan6.com, Jakarta Demi wujudkan generasi yang terbebas dari narkoba, Pemerintah terus melakukan pencegahan, pemberantasan dan penanganan penyalahgunaan narkoba atau narkotika. Rehabilitasi menjadi salah satu penanganan penting bagi pecandu narkoba di Tanah Air.

Dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, penanganan narkotika mulai berubah. Jika semula menekankan pada penindakan hukum, yakni penjara bagi pecandu maupun pengedar, dalam undang-undang, penanganannya beralih ke rehabilitasi.

Tahapan pertama yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah rehabilitasi medis. Tujuannya agar pemakai atau pecandu lepas dari pengaruh dan ketergantungan narkoba.

Ketika tahap rehabilitasi medis untuk memutus ketergantungan pada zat adiktif berhasil dilalui, maka akan masuk tahap kedua yakni rehabilitasi sosial atau therapeutic communities. Dalam rehabilitasi ini dilakukan penanaman sikap serta dukungan moral dan sosial, agar mantan pecandu bisa kembali mandiri, produktif dan melakukan fungsinya di keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Peran Penting Masyarakat Dalam Rehabilitasi Sosial

Dalam menjalankan rehabilitasi sosial, peran masyarakat sangat dibutuhkan agar para mantan pecandu narkoba tidak kembali kambuh atau relapse menggunakan narkoba. Beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam rehabilitasi sosial terhadap mantan pecandu di antaranya:

1. Berikan Dukungan

Lepas dari ketergantungan narkoba adalah perjuangan berat yang harus ditempuh pecandu untuk bisa sembuh. Maka dari itu dukungan dari masyarakat sangat diperlukan. Bantulah mereka saat membutuhkan pertolongan dan dengarkan saat ia ingin bercerita atau 'curhat'.

2. Tunjukkan Empati

Ingatlah bahwa mantan pecandu juga manusia yang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Terimalah mantan pecandu yang sungguh-sungguh ingin sembuh dengan tangan terbuka, tanpa menghakimi dan menyudutkan perilaku mereka di masa lalu.

Tunjukkan bahwa Anda ada untuk mereka. Jika mereka adalah orang terdekat kita, maka jadilah teman terbaik untuk mereka dan ajak untuk sering beraktivitas positif.

3. Hapus Stigma Negatif

Stigma negatif bisa mempersulit mantan pecandu untuk diterima masyarakat. Selain itu, juga akan menempatkan psikologi mantan pecandu dalam kondisi tertekan, sehingga memicu mereka kembali ke lingkungan lama dan menjerumuskan kembali ke narkoba. Singkirkan sejenak stigma negatif dan bantu mereka dengan hal-hal positif yang membangun.

BNN Siapkan Mantan Pecandu untuk Melawan Stigma

"It takes two to tango", upaya menghilangkan stigma negatif yang juga harus diupayakan oleh mantan pecandu narkoba.

Sebagai langkah konkret untuk membantu menyiapkan mantan pecandu kembali ke masyarakat dan terhindar dari stigma negatif, Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan program pascarehabilitasi yang merupakan integrasi rehabilitasi medis dan sosial.

Dalam program tersebut ada layanan pencegahan kekambuhan, pengembangan diri, minat dan bakat, serta layanan memfasilitasi pendidikan keterampilan atau vokasional bagi kehidupan yang lebih baik dan produktif.

Program pascarehabilitasi BNN ini terdiri dari dua program utama. Pertama, rumah damping yang akan memelihara pemulihan mantan pecandu, agar semakin siap menjalankan fungsi sosial. Termasuk membekali mantan pecandu dengan keterampilan praktis supaya mereka bisa punya kualifikasi untuk diterima bekerja.

Kedua adalah pelayanan pascarehabilitasi di BNN provinsi dan BNN kabupaten/kota yang memberikan konseling, untuk mencegah mantan pecandu relaps atau kambuh menggunakan narkoba dalam bentuk komunitas dan family support.

Lepas dari pengaruh narkoba adalah perjalanan panjang yang perlu banyak usaha. Berusaha diterima kembali dan mau menerima mantan pecandu narkoba menjadi salah satu cara mewujudkan Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini