Sukses

Viral Geledah Ponsel Remaja, Aipda Ambarita Dimutasi

Aipda Ambarita sebelumnya melakukan penggeledahan terhadap ponsel seorang remaja dalam pemberantasan kejahatan jalanan beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memutasi Banit 51 Unit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Aipda Ambarita sempat viral di media sosial Twitter lantaran menggeledah ponsel milik seorang remaja.

"Iya benar (mutasi itu)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Ramadhan enggan merinci lebih lanjut terkait penyebab mutasi Aipda Ambarita.

Mutasi jabatan Aipda Ambarita tertuang dalam surat telegram (ST) nomor : ST/458/X/KEP./2021, tanggal 18 Oktober 2021. Ambar dipindah sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.

Selain Ambarita, Kapolda Metro juga memutasi Aiptu Jakaria. Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya. Belum diketahui pasti penyebab pemutasian Aiptu Jakaria.

Ambarita sebelumnya melakukan penggeledahan terhadap seorang remaja dalam pemberantasan kejahatan jalanan beberapa waktu lalu. Aksi itu terekam gawai dan viral di media sosial Twitter pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggeledahan Ponsel

Dalam video, terlihat seorang remaja tidak terima telepon genggam diperiksa oknum polisi Bripka Rustamaji. Remaja itu menyebut informasi dalam ponselnya merupakan hal privasi. Lagi pula dia tidak melakukan kejahatan.

Kemudian, datang Aipda Ambarita menjelaskan penggeledahan handphone merupakan salah satu wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas. Ambarita kemudian menanyakan undang-undang privasi kepada remaja tersebut. Bahkan, dia menantang pemuda itu untuk adu data siapa benar dan salah dalam pemeriksaan itu.

"Tugas polisi memeriksa identitas, enggak dibuat di situ memeriksa KTP tapi identitas. Tahu kau defenisi identitas, nah pengenalan identitasnya ini (hp). Harus tahu kami siapa kau, kalau ada rencana pembunuhan di situ (hp), emang saya kenal dengan kau," kata Ambarita.

Aipda Ambarita geram dengan remaja itu karena mempermasalahkan pemeriksaan ponsel. Padahal, dia dan anggotanya tidak mempermasalahkan soal SIM dan STNK.

"Kau masalah kecil saja kau permasalahkan. Biar saya ajarin kau. Makanya kau belajar, kalau kau pernah nonton cari datanya apa sih kayak gini, belajar kau, jangan bola aja tonton kau. Orang Indonesia itu harus pintar, jangan katanya katanya. Kalau enggak ada datanya little knowledge could be dangerous, sedikit pengetahuan mu akan berbahaya," kata Ambarita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.