Sukses

Polisi Buru Pemilik Perusahaan yang Bawahi 4 Pinjol Ilegal di Jakarta Utara

Penyidik Polda Metro Jaya telah menggerebek ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dijadikan kantor pinjol ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah memburu pemilik perusahaan PT Ant Information Consulting yang membawahi empat aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal.

Pencarian dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah ruko di Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam. Ruko itu dijadikan sebagai kantor pinjol ilegal.

"Pemiliknya masih kita lakukan pengejaran," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dalam keteranganya, Senin malam.

Aulia menerangkan, pinjol ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2018 silam. Namun, pemilik perusahaan menyamarkan tempat ini seolah-olah tak terlihat seperti kantor peminjaman online.

Lebih lanjut, Aulia menjelaskan lantai per lantai ruko yang digerebek. Lantai 2 dan lantai 3 digunakan telemarketing dan reminding. Kemudian, lantai 4 digunakan untuk kolektor atau penagihan.

"Jadi salah satu pengelabuan bahwa kantor ini bukan dilakukan untuk pekerjaan sebagai pinjol. Kalau dari pengakuan mereka ini dari sejak 2018 mereka sudah melakukan kegiatan ini tapi memang mungkin ramainya belakangan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya 8.000 Nasabah

Aulia menyebut, ada sekira 8.000 orang yang menjadi nasabah dari empat pinjol ilegal. Namun, Aulia belum bisa membeberkan secara detail. Nanti akan kit dalami lagi dari mananya," ujar dia.

Aulia membeberkan, pinjol ilegal ini terungkap buah dari patroli siber yang digaungkan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Di samping, menindaklanjuti laporan polisi (LP) dari masyarakat.

Adapun, salah satu nasabah mengaku menerima ancaman saat pihak pinjol melakukan penagihan. Bahkan, ada yang sampai dikirimkan gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi.

"Saat ini kita sedang gencar melakukan patroli siber kemudian kita juga melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan salah satunya adalah pengancaman dalam penagihan. Nah ini kita lakukan pengejaran dan alhamdulillah untuk malam ini kita berhasil menemukan salah satu tempat pinjol ini," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.