Sukses

Ini Alasan Pemerintah Keluarkan Bogor dan Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek

Pemerintah akan melakukan operasi khusus untuk mengatasi rendahnya cakupan vaksinasi di Bogor dan Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang dari penilaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jabodetabek. Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi Covid-19 di kedua daerah tersebut masih rendah.

Kondisi ini menghambat daerah-daerah lainnya di Jabodetabek untuk turun level PPKM. Sebab, penurunan level PPKM di wilayah aglomerasi harus mempertimbangkan situasi Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah penyangga lainnya.

"Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

"Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain maka, Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabotabek," sambungnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah akan mengubah syarat vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi. Nantinya, syarat vaksinasi akan menyesuaikan dengan capaian kabupaten kota itu sendiri.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," katanya.

Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan operasi khusus untuk mengatasi rendahnya cakupan vaksinasi di Bogor dan Tangerang. Operasi ini akan dilakukan TNI, Polri, dan Kementerian Kesehatan.

"Dengan cara mengerahkan vaksinator vaksinasitor untuk mempercepat target ini," ujar Luhut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Diperpanjang

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Luhut mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 baik secara nasional maupun di Jawa-Bali telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu.

"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," tutur Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.