Sukses

Rachel Vennya Dipanggil Kamis Pekan Ini, Polisi Janji Usut Tuntas kasus Kabur dari Karantina

Rachel Vennya bakal dipanggil polisi untuk meminta klarifikasi terkait kabar dirinya kabur saat menjalani karantina.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dirinya yang dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta saat menjalani karantina. Pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi terhadapnya.

"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap RV ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Rencananya, pemanggilan itu bakal dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mendatang.

"Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir ke sini," ujarnya.

Sebelumnya, Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Rachel Vennya dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.  

Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibantu Oknum TNI

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin menyebut jika Rachel Vennya diduga dibantu salah seorang anggota TNI berinisial FS. Anggota tersebut bertugas di bagian Pengamanan Satgas di Bandara.

"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Kapendam pun memastikan oknum tersebut telah dinonaktif dan sedang menjalani proses hukum. 

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat ini masih menelusuri dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya dikabarkan hanya menjalani karantina selama 3 x 24 jam.

Padahal seharusnya, Rachel Vennya menjalani masa karantina selama 8 x 24 jam sesuai ketentuan yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.